31 C
Kudus
Rabu, Januari 15, 2025

Kades Sebut Belum Ada Tindakan Soal Sampah Pasar Mijen Kudus

BETANEWS.ID, KUDUS – Kepala Desa Mijen, Singgih Wahyu Jatmiko menyatakan jika hingga saat ini belum ada tindak lanjut masalah sampah di Pasar Mijen, Kaliwungu, Kudus.

Sebenarnya sudah ada kesepakatan bersama, antara pihak masyarakat dan pihak pasar, sayangnya belum ada tindak lanjut.

Baca Juga: Lampaui Target, PAD Kudus 2024 dari Pajak Capai Rp197,1 Miliar

-Advertisement-

Rapat antara pasar dan desa menghasilkan kesepakatan untuk membuat pagar TPS sampah yang dilengkapi dengan pintu. Agar sampah yang dari masyarakat juga tidak dibuang menjadi satu di tempat tersebut.

“Pada prinsipnya, kami sudah melakukan mediasi antara pihak pasar dan tokoh masyarakat. Dalam rapat itu, disepakati bahwa TPS akan ditutup dan diberi pintu. Kami memahami, tempat sampah di pasar merupakan salah satu standart berdirinya pasar,” kata Singgih melalui siaran audio, Kamis (26/12/2024).

Singgih menegaskan sampah pasar ke depan akan dikelola lebih teratur. TPS tersebut hanya akan digunakan untuk sampah para pedagang pasar, dengan sistem buka tutup yang diawasi oleh petugas khusus. Sehingga sampah dari rumah tangga juga tidak dibuang ke sana.

“Harapan kami, warga sekitar juga dapat diakomodir untuk bergabung dengan sistem pengelolaan sampah desa. Selama ini, warga tidak membuang sampah di TPS desa, melainkan di TPS pasar. Itu yang kami coba carikan solusinya,” ujarnya.

Meski sudah ada kesepakatan, hingga kini penutupan TPS belum direalisasikan oleh pihak pasar. Singgih menyatakan bahwa pihak desa telah maksimal dalam memfasilitasi mediasi, namun pelaksanaan tetap menjadi tanggung jawab dari Dinas Perdagangan (Disdag).

“Kami sudah memberikan solusi yang disepakati bersama. Namun, sampai hari ini, pihak pasar belum melaksanakannya. Kami tidak bisa menekan lebih jauh karena secara hukum mediasi tersebut sudah terpenuhi,” jelasnya.

Baca Juga: Santri Qudsiyyah Berharap KHR Asnawi Ditetapkan Jadi Pahlawan Nasional

Pemdes Mijen, lanjut Singgih, hanya bertindak sebagai fasilitator antara warga dan pihak pasar. Ia berharap permasalahan ini mendapat perhatian dari Dinas Perdagangan (Disdag) Kabupaten Kudus untuk secepatnya ditindaklanjuti.

“Untuk ke depannya, permasalahan ini bisa disoundingkan ke Disdag agar ada himbauan atau penanganan langsung. Warga sudah lama menyampaikan keluhan ini kepada desa,” imbuhnya.

Editor: Haikal Rosyada

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

42,000FansSuka
13,322PengikutMengikuti
30,973PengikutMengikuti
151,000PelangganBerlangganan

TERPOPULER