31 C
Kudus
Selasa, Januari 14, 2025

Ini Alasan Dinas PKPLH Kudus Batasi Jam Operasional TPA Tanjungrejo

BETANEWS.ID, KUDUS – Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Lingkungan Hidup (PKPLH) Kabupaten Kudus, Ahmad Halil, menanggapi pembatasan jam operasional Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Tanjungrejo yang belakangan menjadi sorotan. Tutupnya TPA setiap Hari Minggu diduga menjadi sebab menumpuknya sampah di Pasar Bitingan dan beberapa lokasi lain.

Menurutnya, pembatasan ini dilakukan untuk mengoptimalkan pengelolaan sampah dan mengurangi beban kerja petugas di lapangan.

“Pembatasan ini sudah kami sosialisasikan. Kami tidak bisa bekerja terus menerus sampai malam. Apalagi saat hujan, kondisi TPA menjadi sulit untuk diatur, sehingga kendaraan pembuang sampah hanya bisa dilakukan di pinggir. Kalau cuaca normal, pembuangan bisa dilakukan lebih optimal,” jelasnya saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Senin (23/12/2024).

-Advertisement-

Baca juga: Warga Keluhkan Sampah Pasar Bitingan yang Menumpuk dan Baunya Menyengat

Ia menegaskan bahwa pengelolaan sampah dari pasar bukan sepenuhnya menjadi tanggung jawab pihaknya. Menurutnya, permasalahan sampah menjadi tanggung jawab bersama. Halil juga menekankan perlunya sinergi antarOrganisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kudus

“Sampah dari pasar itu seharusnya dikelola lebih dulu di pasar. Retribusinya juga masuk ke mereka, bukan ke kami. Karena mereka (Disdag) katanya juga mempunyai program unggulan pemilahan sampah pasar,” katanya.

“Kami tidak bisa menyelesaikan masalah ini sendiri. Kalau memang ada program unggulan dari Dinas Pasar untuk memilah sampah, itu harus segera dilaksanakan. Dengan begitu, setidaknya beban TPA bisa berkurang,” tambahnya.

Baca juga: Sampah di Pasar Bitingan Selalu Menumpuk Setiap Senin

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa TPA Kudus saat ini tetap melayani pembuangan sampah setiap hari, kecuali Minggu. Hal ini dilakukan untuk mengatur ritme kerja petugas agar lebih terstruktur.

“Kami harus bekerja bersama-sama, tidak bisa satu pihak saja yang menangani,” imbuhnya.

Editor: Ahmad Muhlisin

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

42,000FansSuka
13,322PengikutMengikuti
30,973PengikutMengikuti
151,000PelangganBerlangganan

TERPOPULER