BETANEWS.ID, KUDUS – Penjabat (Pj) Bupati Kudus, Muhamad Hasan Chabibie segera mendalami dugaan pungutan sebesar Rp200 ribu kepada wali murid SMPN 2 Dawe. Iuran tersebut kabarnya digunakan untuk pembangunan atap dan ruang kelas.
“Saya akan cek dulu ke Disdikpora (Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga). Jika benar ada pungutan, kami akan mengirimkan tim inspektorat untuk menelaah lebih lanjut,” ujar Hasan di Pendapa Kudus, Senin (18/11/2024).
Hasan mengaku belum menerima informasi resmi terkait pungutan tersebut. Namun, ia menegaskan bahwa pungutan dalam bentuk apa pun di lingkungan sekolah tidak diperbolehkan. Mengingat, Kudus memberlakukan sekolah gratis.
Baca juga: Betonisasi Jalan Ahmad Yani Kudus Hanya di Titik Lampu Lalin, Ini Alasannya
“Jika memang ada pungutan, harus berdasarkan persetujuan komite sekolah. Kalau tidak ada persetujuan, tentu ini tidak sesuai aturan,” tegasnya.
Menanggapi kabar bahwa pungutan tersebut dilakukan atas inisiatif komite sekolah, Hasan menyatakan belum bisa memberikan komentar lebih jauh. Ia akan terlebih dahulu meminta penjelasan dari pihak Disdikpora.
“Kami tidak ingin gegabah dalam menyikapi ini. Semua pihak, mulai dari dinas, kepala sekolah, hingga inspektorat, akan kami ajak rembuk untuk menentukan langkah yang tepat,” tambahnya.
Di sisi lain, Kepala Disdikpora Kudus, Harjuna Widada, menyatakan bahwa pihaknya belum memanggil pihak SMPN 2 Dawe untuk dimintai klarifikasi. “Kami belum memanggil, tetapi secepatnya akan kami lakukan. Kami juga akan berkoordinasi dengan inspektorat,” ujar Harjuna.
Harjuna menegaskan bahwa pungutan yang membebani wali murid tidak diperbolehkan, apalagi jika sampai menimbulkan keluhan. “Pungutan tidak boleh, tetapi kami akan tanyakan lebih dulu ke pihak sekolah,” imbuhnya.
Baca juga: Masan Sebut Pelaksanaan APBD Kudus Tahun Ini Terburuk Selama 12 Tahun Terakhir
Sebagai informasi, sejumlah wali murid SMPN 2 Dawe mengeluhkan penarikan infak sebesar Rp200 ribu per siswa dari kelas VII dan VIII. Dana tersebut untuk melengkapi kekurangan biaya pembangunan ruang kelas.
Diketahui, SMPN 2 Dawe sebelumnya telah menerima bantuan dana sebesar Rp160 juta dari APBD Tahun 2024 untuk pembangunan ruang kelas. Namun, alokasi tersebut dinilai tidak mencukupi untuk menyelesaikan plafon dan lantai ruang kelas. Oleh karena itu, komite sekolah mengambil inisiatif untuk menarik infak dari wali murid.
Saat ini, plafon dan atap ruang kelas telah selesai dibangun menggunakan sistem berutang material dari toko bangunan. Pihak sekolah masih menunggu penyelesaian pembayaran melalui uang yang terkumpul dari pungutan infak.
Editor: Ahmad Muhlisin