BETANEWS.ID, KUDUS – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus memperbaiki Jalan Ahmad Yani sepanjang 497 meter. Pekerjaan menggunakan dua metode yaitu Asphalt Concrete-Wearing Course (AC-WC) atau pengaspalan dan betonisasi di titik lampu lalu lintas.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Kudus, Arief Budi Siswanto, menyampaikan, perbaikan itu mulai dari lampu lalu lintas patung Ahmad Yani hingga lampu lalu lintas Kelenteng Hok Hien Bio.
“Ketika lampu merah menyala, kendaraan-kendaraan akan melakukan pengereman. Bagi kendaraan bertonase besar itu akan mengakibatkan bleeding aspal, jika perbaikan menggunakan AC-WC. Makanya kita pilih betonisiasi,” ujar Arief saat melakukan peninjauan perbaikan jalan di Desa Wonosoco, Kecamatan Undaan, belum lama ini.
Baca juga: Jembatan Babalan-Kutuk Selesai Dibangun, Lebih Lebar dan Kendaraan Tak Lagi Antre
Arief mengatakan, betonisasi Jalan Ahmad Yani itu sepanjang 60 meter dan 50 meter dengan lebar 15 meter.
“Sementara jalan antara dua betonisasi tersebut dilakukan pengaspalan menggunakan Asphalt Concrete – Binder Course (AC-BC) dan AC-WC,” bebernya.
Pembangunan Jalan Ahmad Yani, ungkap Arief, kurang lebih menelan anggaran sebesar Rp 4,6 miliar yang bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) 2024.
“Pekerjaan dimulai 14 Oktober ditarget selesai pada 27 Desember 2024. Saat ini progres pekerjaan sudah 24,6 persen,” tururnya.
Baca juga: Kudus Akan Punya Kolam Renang Berstandar Nasional, Anggarannya Rp1,7 M
Meski ditarget selesai 27 Desember 2024, pihaknya akan berupaya maksimal agar pekerjaan Jalan Ahmad Yani bisa selesai lebih awal. Tentunya tanpa mengurangi mutu dan kualitas pekerjaan tersebut.
“Kami tidak asal kebut, kualitas tetap kami utamakan dan kami prioritaskan. Karena kami juga ada tim khusus termasuk dari BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) dan dari inspektorat untuk melakukan tes laboratorium,” imbuhnya.
Editor: Ahmad Muhlisin