31 C
Kudus
Rabu, Desember 11, 2024

Jembatan Babalan-Kutuk Selesai Dibangun, Lebih Lebar dan Kendaraan Tak Lagi Antre

BETANEWS.ID, KUDUS – Jembatan Babalan-Kutuk di Dukuh Ngemplak, Desa Kalirejo, Kecamatan Undaan, Kabupaten Kudus selesai dibangun. Warga pun bisa melintas dengan nyaman dan kendaraan roda empat bisa bersimpangan.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Kudus, Arief Budi Siswanto mengatakan, pembangunan tersebut sudah selesai 100 persen. Namun, sayangnya kemarin beredar foto di media sosial yang menunjukkan jembatan masih tahap pengerjaan struktur jembatan.

“Padahal pembangunannya sudah 100 persen selesai. Kok ada foto beredar masih abutment. Jadi tadi saya lakukan pengecekan langsung,” ujar Arief kepada Betanews.id saat melakukan peninjauan pekerjaan jalan di Wonosoco, Rabu (13/11/2024).

-Advertisement-

Baca juga: Kudus Akan Punya Kolam Renang Berstandar Nasional, Anggarannya Rp1,7 M

Arief mengungkapkan, jembatan Babalan-Kutuk dibangun karena sebelumnya cukup sempit dengan lebar hanya empat meter, sehingga kendaraan roda empat tidak bisa simpangan kala melintas bersama.

“Jembatan tersebut kita lebarkan jadi enam meter, sehingga cukup untuk kendaraan roda empat yang akan melintas tak perlu antre lagi. Untuk panjangnya masih sama dengan sebelumnya,” beber Arief.

Pembangunan jembatan tersebut, ungkap Arief, menelan anggaran kurang lebih sebesar Rp1,5 miliar. Anggaran tersebut bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun 2024.

“Target selesai itu pertengahan Desember 2024, tapi saat ini sudah seleai. Saat ini tinggal menunggu PHO (Provisional Hand Over) atau diserahterimakan ke kami,” tuturnya.

Baca juga: Sering Bocor, Atap GOR Bung Karno Kudus Direhab

Arief menegaskan, meski pekerjaan Jembatan Babalan-Kutuk selesai lebih awal, tetapi untuk kualitas bangunan tetap sesuai spesifikasi yang ditentukan. Sebab, pihaknya sangat menjaga mutu pekerjaan.

“Kami sangat menjaga mutu dan kualitas pekerjaan. Jadi bisa dipastikan spesifikasinya sesuai ketentuan,” imbuhnya.

Editor: Ahmad Muhlisin

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

42,000FansSuka
13,322PengikutMengikuti
30,973PengikutMengikuti
149,000PelangganBerlangganan

TERPOPULER