BETANEWS.ID, KUDUS – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kudus menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Pandangan Umum Fraksi-Fraksi Terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kudus Tahun 2025, Rabu (6/11/2024).
Rapat paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kudus, H. Mukhasiron, S.Ag. Hadir dalam rapat, Sekretaris Daerah (Sekda) Kudus Revlisianto Subekti, yang mewakili Penjabat (Pj) Bupati Kudus Muhamad Hasan Chabibie, anggota DPRD Kudus, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) atau yang mewakili dan segenap Kepala Organsasi Perangkat daerah (OPD) atau yang mewakili.
H. Mukhasiron, S.Ag, menyampaikan, rapat pandangan fraksi ini bertujuan untuk menyamakan persepsi antara legislatif dan eksekutif untuk memastikan anggaran daerah tepat sasaran dan bermanfaat bagi masyarakat.
Baca juga: Ini Daftar ‘Dosa’ Pj Bupati hingga 3 Fraksi DPRD Kudus Ajukan Hak Interpelasi
“Kami berharap masukan dari fraksi-fraksi dapat menjadi bahan pertimbangan dalam menyusun anggaran yang lebih efektif dan efisien. Serta tentunya, mampu mengakomodir aspirasi masyarakat dan mendukung pembangunan daerah,” ujar politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu.
Juru Bicara Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Umi Bariroh,S.Pd memberi perhatian khusus pada target Pendapatan Asli Daerah (PAD) 2025 sebesar Rp659,17 miliar. Menurutnya, target tersebut naik signifikan dibanding 2024 sebesar Rp437,4 miliar.
“Fraksi PKS berharap target tersebut diupayakan bisa tercapai. Besar harapan kami, perolehan PAD Kudus 2025 bisa melebih dari target tersebut,” harap Umi Bariroh. S.Pd
Fraksi PKS juga mengingatkan, perihal program percepatan dan perluasan digitalisasi daerah. Menurutnya, hal tersebut perlu disampaikan kembali memandang hal itu sebagai langkah progresif Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus dalam era digitalisasi.
“Digitalisasi ini akan mampu meningkatkan pendapatan daerah. Sebab mampu meminimalisir pungutan-pungutan liar. Penggunaan Terminal Parkir Elektronik di ruang publik perlu diperhatikan,” bebernya.
Baca juga: Sekolah di Kudus Sering Rusak, DPRD Minta Anggaran Pendidikan Tak Retorika Belaka
Selain itu, beberapa fraksi juga menyoroti pergantian jabatan yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).
Ketua Fraksi PAN-Nasdem, Superiyanto, SH, MH, mengatakan, pengisian pejabat tingkat eselon yang sudah dilaksanakan dan yang akan dilaksanakan seharusnya tidak dilakukan di tahun politik, sehingga tidak terjadi kegaduhan.
Kemudian Fraksi PKB, melalui Dr. H. Noor Hadi, SH., MH juga tegas menolak mutasi jabatan eselon 3 dan 4 menjelang Pilkada.
“Hal ini demi menjaga suasana yang kondusif. Selain itu, kami juga mengusulkan agar fasilitas publik dan infrastruktur pelayanan diperbaiki,” ujar Dr. H. Noor Hadi. SH., MH.
Pada rapat paripurna tersebut, sebanyak tujuh fraksi menyampaikan secara singkat tanggapannya terhadap RAPBD 2025. (adv)
Editor: AHmad Muhlisin