31 C
Kudus
Rabu, Desember 11, 2024

Dipersoalkan DPRD Kudus, Ternyata Acuan Pengisian 3 Kepala OPD Hanya Perintah Lisan

BETANEWS.ID, KUDUS – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kudus masih mempersoalkan pelantikan tiga kepala Organisasi Perangkat daerah (OPD), beberapa bulan lalu. Ada empat fraksi yang mempersoalkan dan menanyakan dasar atau rekomendasi pelantikan tersebut.

Menanggapi hal tersebut, Pj Bupati Kudus, Muhamad Hasan Chabibie, mengatakan, pengisian jabatan tinggi pratama beberapa waktu lalu adalah perintah Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri. Ia pun balik bertanya, harus bagaimana, ketika dapat perintah tersebut.

“Saya sebagai Pj Bupati bertanggung jawab kepada Kemendagri, arahannya begitu,” ujar Hasan usai rapat paripurna di Gedung DPRD Kudus, Jumat (8/11/2024).

-Advertisement-

Baca juga: Transformasi Birokrasi, Langkah Taktis Pj Bupati Kudus M Hasan Chabibie

Hasan mengungkapkan, ketika evaluasi dengan Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri, dirinya diminta untuk memetakan jabatan yang kosong. Kemudian diintruksikan melakukan upaya yang bisa dilkakukan untuk meningkatkan kinerja Pemerintah Kabupaten Kudus.

“Hingga kemudian diputuskan untuk adanya pengisian jabatan di tiga kepala dinas yang kosong pada waktu itu,” bebernya.

Disinggung terkait rekomendasi dari Kemendagri itu tertulis atau disampaikan lisan, Hasan mengaku, tidak tertulis tetapi ada rekamannnya dan ada notulennya.

“Arahan tersebut terjadi ketika diskusi. Tapi ada rekamannya, ada notulennya,” jelasnya.

Sebagai informasi, Pj Bupati Kudus melakukan pelantikan tiga kepala OPD di Kompleks Masjid Menara Kudus, Kamis (3/10/2024).OPD itu adalah Kepala Dinas Perdagangan, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), dan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda).

Pelantikan tersebut kemudian memicu polemik di kalangan anggota DPRD Kudus. Sebab, pelantikan dilakukan jelang  Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kudus 2024 dan disebut tanpa ada komunikasi dengan anggota dewan.

Baca juga: Ini Daftar ‘Dosa’ Pj Bupati hingga 3 Fraksi DPRD Kudus Ajukan Hak Interpelasi

Bahkan, hal tersebut jadi satu alasan tujuh partai politik di DPRD Kudus untuk menggulirkan hak angket kepada Pj Bupati, meski akhirnya hak angket tersebut gagal diusulkan secara resmi  di rapat paripurna.

Namun, kemudian empat fraksi di DPRD Kudus secara resmi mengusulkan hak interpelasi terhadap Pj Bupati. Mereka adalah Fraksi PAN-Nasdem, Fraksi PDH (Pembangunan, Demokrat, Hanura), Fraksi PKB, dan kemudian menyusul Fraski PDI Perjuangan.

Editor: Ahmad Muhlisin

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

42,000FansSuka
13,322PengikutMengikuti
30,973PengikutMengikuti
149,000PelangganBerlangganan

TERPOPULER