BETANEWS.ID, JEPARA – Daya tampung di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B Jepara saat ini sudah over kapasitas. Kepala Rutan Jepara, Anton Heru Susanto mengatakan bahwa daya tampung di Rutan Kabupaten Jepara hanya 108 tahanan, namun saat ini sudah mencapai 330 tahanan atau tiga kali dari jumlah daya tampung.
Ia mengatakan bahwa banyaknya tahanan yang menetap di Rutan, akibat banyaknya tindak kriminal di Kabupaten Jepara.
Baca Juga: Namanya Ramai Dikaitkan Dengan Judol, Wiwit: ‘Biarin Saja, Mengurangi Dosa’
“Kapasitas daya tampung kami 108 tahanan, cuma sekarang banyak kejadian dan permasalahan melanggar hukum. Saat ini kapasitasnya full, mencapai 330 tahanan sudah overcapasitas,” katanya pada Selasa, (19/11/2024).
Dengan banyaknya tahanan yang menetap di Rutan, pihaknya sampai memindahkan warga Rutan ke Rutan lain agar bisa menampung para tahanan yang melanggar hukum.
“Cuma keadaan itu bagaimana lagi, kalau sudah over sekali saya pindahkan ke lain tempat, ke semarang atau tempat yang kurang,” ujarnya.
Ia mengungkapkan para penghuni Rutan, rata-rata didominasi oleh permasalahan Narkotika dan tindak pidanan umum.
“Disini warga binaan paling banyak itu, sama dengan pidanan umum itu narkoba, Narkoba bisa sampai 50 persen, pidana biasa 50 persen,” ungkapnya.
Banyaknya kasus narkotika di Kabupaten Jepara, menurutnya karena Jepara dekat dengan pelabuhan yang menjadi salah satu jalur peredaran narkoba.
“Jepara ini dekat dengan pelabuhan, jadi akses untuk orang-orang lalu lalang banyak. Banyak kasus narkoba itu laki-laki, perempuan sempat ada tapi sudah bebas,” ujarnya.
Meski over kapasitas, kondisi Rutan Jepara saat ini menurutnya masih masih aman dan kondusif. Dengan kondisi tersebut, ia berpesan kepada masyarakat untuk tidak bermasalah dan menghidari masalah hukum.
“Harapan kami, mohon bantuannya masyarakat bila ada hal sifatnya bermasalah dengan hukum kalau bisa jangan diteruskan di pihak aparat hukum bisa didamaikan secara kekeluargaan, supaya bisa mengurangi overcapasitas,” ucapnya.
Baca Juga: Kunjungan ke Jepara, Wamenham Pastikan Kasus Gereja Dermolo 18 Tahun Lalu Tak Lagi Terulang
Ia ingin masyarakat bisa menyelesaikan permasalahan dengan kekeluargaan, lantaran ada warga binaannya yang berada di rutan akibat masalahan sepele.
“Banyak juga hanya rebutan rokok, berkelahi, diteruskan ke polisi akhir masuk ini, membuat overcapasitas,” pungkasnya.
Editor: Haikal Rosyada