31 C
Kudus
Selasa, Januari 27, 2026

Terkait Dugaan Langgar Netralitas, Kades Ploso dan 6 ASN Sudah Klarifikasi

BETANEWS.ID, KUDUS – Kepala Desa Ploso, Mas’ud mendatangi kantor badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kudus, Jumat (4/9/2024). Kedatangannya untuk mengklarifikasi laporan tim hukum pasangan calon (Paslon) Sam’ani-Bellinda atas dugaan pelanggaran netralitas Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

Mas’ud mengaku mendapat 20 pertanyaan dari Bawaslu Kudus. Dirinya pun sudah memberikan klarifikasi dan penjelasan.

“Kehadiran saya bertugas sebagai pulhankam (politik ketahanan dan keamanan) Pemuda Pancasila Kudus. Di sana saya mengawasi rekan-rekan agar tak bersinggungan dengan ormas lainnya,” ujar Mas’ud.

-Advertisement-

Baca juga: Dilaporkan Tim Hukum Paslon 01 Pilkada Kudus ke Bawaslu, Camat Mejobo Melawan

Ia juga menegaskan, saat itu mengenakan seragam ormas, bukan mengenakan pakaian paslon.

“Untuk kasus tersebut, saya mengikuti prosedur yang ditetapkan Bawaslu Kudus,” bebernya.

Komisioner Bawaslu Kudus, Heru Widiawan, menjelaskan, klarifikasi Kepala Desa Ploso telah selesai pada Jumat pagi, namun masih ada satu ASN yang meminta penjadwalan ulang untuk klarifikasi.

“Proses klarifikasi untuk Kades Ploso telah selesai, dan saat ini kita sedang menunggu satu ASN yang minta dijadwalkan ulang. Kami berharap semua proses klarifikasi bisa selesai hari ini,” ujar Heru.

Selain Mas’ud, Bawaslu Kudus juga telah melakukan klarifikasi terhadap beberapa ASN yang dilaporkan atas dugaan ketidaknetralan dalam Pilkada Kudus.

Sebelumnya, Pejabat (PJ) Bupati Kudus, Muhamad Hasan Chabibie, juga telah memberikan klarifikasi secara daring melalui aplikasi Zoom.

“Pak Pj Bupati memberikan klarifikasi kurang lebih selama satu jam dengan sekitar 25 pertanyaan,” kata Heru.

Baca juga: 6 Fraksi di DPRD Kudus Gulirkan Hak Angket

Terkait foto-foto yang beredar, Heru mengatakan bahwa Bawaslu belum bisa memberikan komentar lebih lanjut karena masih dalam proses kajian.

“Foto-foto tersebut masih menjadi bahan kajian, jadi kami belum bisa bocorkan detailnya,” tambahnya.

Bawaslu Kudus akan menyusun hasil kajian dan analisis dari klarifikasi yang telah dilakukan, kemudian memutuskan apakah para terlapor terbukti melanggar netralitas atau tidak.

“Keputusan final akan disampaikan setelah pleno, kemungkinan Sabtu atau Minggu,” ungkap Heru.

Editor: Ahmad Muhlisin

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

TERPOPULER