Dinarasikan Dukung Gus Nung-Iqbal, Anggota Bawaslu Jepara Lapor Polisi

BETANEWS.ID, JEPARA – Video berdurasi 1 menit 4 detik yang menarasikan Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Jepara, Ali Purnomo, sebagai Ketua Alumni MA Hasyim Asyari Bangsri memberikan dukungan kepada bakal pasangan calon nomor urut 1, Nuruddin Amin – Muhammad Iqbal (Gus Nung – Iqbal) pada Pilkada Jepara ramai di media sosial. Video tersebut mulai diunggah pada Rabu (2/10/2024).

Menanggapi hal tersebut, Ali Purnomo menegaskan bahwa narasi tersebut tidak benar. Untuk itu, ia telah melaporkan akun yang menyebarkan informasi hoaks tentang dirinya ke Polres Jepara.

Ali menyebut, telah melaporkan beberapa akun Instagram yaitu, @azazeldiablos, @senayanid dan TikTok senayantv ke Polres Jepara. Laporan yang disampaikan Jumat (4/10/2024) tersebut terigester dengan No. STPL/725/X/2024/ResJepara/Reskrim.

-Advertisement-

Baca juga: Masuki Masa Kampanye, Baliho Pilkada Tak Tertib Aturan Masih Bertebaran di Jepara

”Sebelum ke Polres Jepara, saya juga sudah koordinasi ke Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Jepara pada hari Kamis, tanggal 3 Oktober 2024,” katanya melalui pesan Whatsapp, Senin (7/10/2024).

Ali mengaku perlu melaporkan akun-akun tersebut karena sudah membuat informasi hoaks dan fitnah. Ia memastikan, tidak pernah mengetahui adanya kegiatan deklarasi alumni MA Hasyim Asyari Bangsri tersebut dan tidak pernah menghadiri deklarasi sebagaimana yang disampaikan pada narasi dalam media sosial yang beredar. Ia juga menegaskan bukan Ketua Alumni MA Hasyim Asyari Bangsri.

“Saya sangat menyayangkan adanya penyebaran informasi yang tidak benar seperti ini. Ini sangat merugikan saya dan juga nama baik lembaga,” ujarnya.

Lebih lanjut, ia juga mengajak masyarakat untuk lebih bijak dalam menyikapi informasi yang beredar di media sosial. Ia meminta masyarakat untuk selalu melakukan verifikasi terlebih dahulu sebelum menyebarkan suatu informasi.

Baca juga: Buntut Viral Foto Bareng Wiwit, 7 ASN Dinyatakan Langgar Netralitas

“Kejadian ini menjadi pelajaran bagi kita semua, terutama dalam menghadapi era digital seperti sekarang. Mari kita sama-sama memerangi hoaks, black campaign, dan ujaran kebencian,” pesannya.

Terpisah, Kasat Reskrim Polres Jepara, AKP Yorisa Prabowo, mengatakan, saat ini pihaknya masih melakukan pendalaman laporan. Pihaknya juga belum mengetahui siapa pemilik akun penyebar informasi hoaks tersebut.

“Saat ini masih kami dalami terkait akun-akun penyebar berita hoaks tersebut, masih dalam tahap penyelidikan. Pemilik akun juga belum kita ketahui ini pemiliknya siapa. Masih jauh pengembangannya. Kami butuh waktu, karena mereka pasti tidak memunculkan identitas pribadi,” katanya saat ditemui di Ruang Satreskrim Polres Jepara.

Editor: Ahmad Muhlisin

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

TERPOPULER