BETANEWS.ID, JEPARA – Pj Bupati Jepara, Edy Supriyanta mengatakan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) sampah Karimunjawa resmi diserahkan kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara. Selain TPA Karimunjawa, jalan lingkungan di Kecamatan Pecangaan kini juga sudah dihibahkan kepada Pemkab Jepara.
Ia mengungkapkan, nilai dari aset yang diserahkan kepada Pemkab Jepara yaitu sebesar Rp3,5 miliar untuk TPA Karimunjawa dan proyek strategis daerah (PSD) berupa jalan beton di Pecangaan sebesar Rp995.700.000.
“Alhamdulilah dua aset dari Ditjen Cipta Karya Kementrian PUPR sudah dihibahkan ke kita. Mudah-mudahan menambah manfaat bagi warga Jepara,” katanya, Selasa, (10/9/2024).
Baca juga: Bandara Dewadaru Karimunjawa Diuji Coba Bulan Ini, Bakal Layani Penerbangan Tiga Kali Sehari
Dia berharap, aset yang dilimpahkan kepada Pemkab Jepara ini bisa awet dan memberikan manfaat bagi warga Jepara. Keberadaan TPA Karimunjawa, diharapkan bisa menjadi salah satu solusi terhadap pengelolaan dan penanganan sampah di wilayah terluar Jepara ini. Pasalnya, dengan seiring meningkatnya sektor pariwisata di Karimunjawa juga berdampak pada penanganan sampah.
“Mudah-mudahan pengelolaan sampah di Karimun semakin baik dengan keberadaan TPA ini,” jelasnya.
Sebagai informasi, TPA Sampah Karimunjawa ini dibangun oleh Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Jawa Tengah Ditjen Cipta Karya Kementerian PUPR dari APBN. TPA ini dibangun di Dukuh Alang-Alang dengan luas sekitar 10.097 m2 yang merupakan lahan aset Pemkab Jepara.
Baca juga: Bekas Lahan Tambak Udang Karimunjawa Disarankan Jadi Lahan Budi Daya Rumput Laut
Lingkup proyek TPA ini meliputi pekerjaan landfill, Instalasi Pengolahan Lindi, bangunan pendukung (jembatan timbang, rumah genset, pos jaga, kantor pengelola dan sebagainya), akses atau jalan operasional, drainase, penyedia air bersih, dan infrastruktur lainnya.
TPA Karimunjawa memiliki kapasitas tampung 35 meter kubik per hari dengan proyeksi timbulan sampah yang terangkut mencapai 9-15 m3 per hari atau setara 3,82-6,37 ton per hari. Sementara blok cell sanitary landfill memiliki kapasitas 10 ton per hari.
Editor: Ahmad Muhlisin