BETANEWS.ID, PATI – Ketua Sementara DPRD Pati, Ali Badrudin merespon soal isu rencana pendirian pabrik semen oleh PT Sahabat Mulia Sakti (SMS). Disebut-sebut, perusahaan tersebut telah mengajukan izin di wilayah Desa Sinomwidodo, Kecamatan Tambakromo.
Dirinya mengaku, pihaknya belum pernah komunikasi dengan anak perusahaan PT Indocement Tunggal Perkasa (ITP) tersebut.
“Sejauh ini kami tidak pernah ada komunikasi dengan PT SMS. Iya kalau dia mau membangun, kalau tidak? Kan belum tentu,” ujar Ali, usai menemui ratusan petani di depan Kantor DPRD Pati, Jumat (20/9/2024).
Baca juga: Isu Pendirian Pabrik Semen di Pati Kembali Menguat
Menurutnya, sebagai tuan rumah, pihaknya tidak pernah didatangi atau dimintai permisi. Justru kalau pihaknya yang mendatangi perusahaan tersebut, dinilainya kurang baik. Yang penting menurutnya, persoalan petani bukan hanya sekadar Pegunungan Kendeng.
“Oke, misalnya saja pabrik semen ini tidak jadi. Apakah persoalan sudah selesai, kan tidak. Masih persoalan-persoalan lain yang harus kita pikirkan,” imbuhnya.
Ia menyebut, hari ini di Kabupaten Pati tidak ada pabrik semen. Tetapi penambangan liar ada, kemudian penambangan hutan juga masih ada. Untuk itu, menurutnya hal tersebut harus dipikirkan bersama untuk memperbaiki alam.
Baca juga: Peringati Hari Tani, Ratusan Petani Geruduk DPRD Pati
Namun, terkait dengan upaya yang bisa dilakukan untuk melakukan pencegahan, ia mengatakan bahwa hal itu tergantung pusat. Sebab, izin pertambangan ada di pusat.
“Ya misalnya reboisasi, penambangan itu supaya tidak liar, izinnya harus melihat kajian yang sebenarnya. Kan kita tidak bisa melarang sepenuhnya penambangan itu, karena dia juga dilindungi undang-undang. Apalagi, izin penambangan itu tidak di kabupaten,” ungkapnya.
Editor: Ahmad Muhlisin