BETANEWS.ID, PATI – Ratusan petani melakukan aksi damai dalam rangka memperingati Hari Tani di depan Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pati, Jumat (20/9/2024).
Massa yang yang tergabung dalam Jaringan Masyarakat Peduli Pegunungan Kendeng (JMPPK) dan petani Desa Pundenrejo, Tayu ini membawa sejumlah poster dan spanduk berisi tuntutan.
Perwakilan petani secara bergantian melakukan orasi, yang intinya meminta agar pemerintah memihak terhadap nasib petani. Mereka juga meminta kepada DPRD untuk bersikap terkait aturan tata ruang yang dinilai semakin membuat petani tersingkir.
Baca juga: Debit Air Waduk Gembong Tersisa 20 Persen, Hanya Cukup hingga 2 Pekan ke Depan
Ketua JMPPK, Gunretno, menyamoaikan, petani meminta kepada dewan agar Perda Tata Ruang bisa selaras dengan keberlangsungan petani. Sehingga, petani bisa menggarap lahan untuk pemenuhan kebutuhan sehari-hari.
“Ya, tuntutan kali ini, bahwa DPRD, kami mengetahui ada revisi Perda Tata Ruang yang semakin menjauhkan keberpihakan ibu bumi dari petani,” ujarnya.
Untuk itu, pihaknya menginginkan ada revisi. Kalaupun waktunya nanti memperbarui Perda Tata Ruang di 2026, tetapi ketika perda tersebut tidak sesuai dengan daya dukung dan daya tampung, maka pihaknya akan meminta untuk diubah.
Menanggapi itu, Ketua Sementara DPRD Pati, Ali Badrudin, menyampaikan, kebijakan-kebijakan terkait yang menjadi tuntutan petani, bukan sepenuhnya tanggung jawab legislatif.
“Tentu ada juga dari eksekutif. Misalkan saja ada perubahan tentang RTRW. Sumbernya bukan hanya di DPRD, tetapi juga dari eksekutif. Kalau eksekutif berkehendak, tentu akan kami jalankan,” kata Ali.
Menurutnya, DPRD tidak bisa berdiri sendiri. Kalau nantinya ada perubahan RTRW, dalam public hearing, pihaknya akan mengundang perwakilan dari JMPPK.
Baca juga: Terdampak Kekeringan, Ribuan Hektare Lahan Padi dan Jagung di Pati Puso
Terkait kemungkinan ada revisi atau perubahan Perda RTRW, pihaknya menyebut, hal itu tergantung dari kemauan Bupati dan Wakil Bupati Pati terpilih nanti.
Ali menyebut, bahwa persolan petani bukan hanya sekadar Kendeng saja. Namun, ada juga masalah pupuk, irigasi hingga bibit. Untuk itu, dirinya sepakat bahwa persoalan petani ini akan menjadi perhatian. Apalagi, petani merupakan soko guru bangsa.
“Di DPRD juga ada perda terkait petani yang baru digedok. Tentu saya meyakini, perda ini untuk kesejahteraan petani,” pungkasnya.
Editor: Ahmad Muhlisin

