Serapan APBD Kudus 2024 Rendah, H Masan Ingatkan Dampaknya dan Dorong Percepatan

BETANEWS.ID, KUDUS – Ketua Sementara Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kudus, H. Masan menyoroti kinerja beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang serapan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2024 masih rendah. Pihaknya mengingatkan, rendahnya serapan akan berdampak pada pengalokasian anggaran di tahun berikutnya.

Masan menegaskan, serapan anggaran itu tergantung komitmen kepala daerah dan kepala OPD, apakah mereka mau melaksanakan pekerjaan yang bersumber dari APBD atau tidak.

“Sebab, APBD 2024 itu sudah kami dok di November tahun sebelumnya. Harapannya, anggaran tersebut bisa dilaksanakan lebih awal,” ujar Masan di Gedung DPRD Kudus, Selasa (24/9/2024).

-Advertisement-

Baca juga: Sah, 7 Fraksi DPRD Kudus Masa Jabatan Tahun 2024-2029 Terbentuk, Berikut Daftarnya

Oleh karena itu, kata Masan, seharusnya pekerjaan APBD 2024 itu bisa dilaksanakan pada awal tahun. Jika alasannya hujan, maka paling tidak Maret atau April sudah mulai dikerjakan.

“Agar serapan anggaran dan manfaatnya bisa dirasakan secara cepat. Jika hari ini belum dilaksanakan, maka pemanfaatannya, kan, juga mundur,” keluhnya.

Masan mengungkapkan, tahun ini beberapa OPD memang mendapatkan alokasi anggaran cukup besar untuk kegiatan infrastruktur, di antaranya Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Dinas Tenaga Kerja, Perindustrian, Koperasi, Usaha Kecil dan Mikro (Disnakerperinkop dan UKM), dan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Loekmono Hadi.

“Kami berharap pelaksanaan pekerjaan APBD ini bisa selesai tepat waktu. Tentunya dengan kualitas dan spesifikasi yang ditentukan,” tegas Masan.

Masan mengingatkan, dalam pengalokasian anggaran, dewan tentu akan mengevaluasi kinerja OPD yang serapannya rendah.

Baca juga: Resmi Dilantik, Inilah Nama-nama Anggota DPRD Kudus Masa Jabatan Tahun 2024-2029

“Kalau kepala OPD tidak berkomitmen untuk menjalankan APBD dengan cepat dan baik, ya, tidak kami alokasikan anggaran yang cukup. Sebab, eman-eman duit menganggur terlalu banyak,” bebernya.

Untuk itu, Masan mendorong Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus mempercepat penyerapan anggaran. Menurutnya, perlu adanya kerja sama antar OPD agar pekerjaan bisa maksimal.

“Jadi memang harus rapat bareng-bareng agar penyelesaian pekerjaan bisa maksimal dan tidak ada kesalahan dalam proses penyelenggaraan,” sebut Masan.

Kepala Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Kudus, Djati Solechah, mengatakan, persentase realisasi serapan anggaran Pemkab Kudus sebesar 54 persen. Menurutnya, usai pengesahan APBD Perubahan 2024 ada penurunan rata-rata persentase.

“Sebab, ketika APBD Perubahan 2024 disahkan maka ada penambahan jumlah anggaran,” ujarnya melalui aplikasi pengirim pesan. (adv)

Editor: Ahmad Muhlisin

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

TERPOPULER