31 C
Kudus
Minggu, Februari 15, 2026

Penetapan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi SIHT Tunggu Audit BPKP

BETANEWS.ID, KUDUS – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kudus terus melakukan pendalaman terkait dugaan kasus korupsi Proyek Sentra Industri Hasil Tembakau (SIHT). Untuk penetapan tersangka, masih menunggu hasil audit dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Kepala Kejari Kudus, Henriyadi W Putra, mengatakan, status kasus dugaan tindak pidana korupsi di proyek pengurukan lahan SIHT sudah masuk tahap penyidikan. Pasalnya, dari hasil penyelidikan ditemukan beberapa alat bukti.

“Baik secara administrasi, maupun perhitungan-perhitungan yang berpotensi merugikan negara. Untuk penetapan tersangka, kita masih menunggu hasil audit dari BPKP,” ujar Henriyadi usai mendampingi Penjabat (Pj) Bupati Kudus meninjau lahan SIHT, Kamis (12/9/2024).

-Advertisement-

Baca juga: PJ Bupati: ‘SIHT Penting Karena 60% Warga Kudus Bergantung pada Industri Kretek’

Henriyadi mengungkapkan, Kejari Kudus menggunakan ahli dari Universitas Negeri Semarang (Unnes) untuk uji materi proyek tanah uruk lahan SIHT. Menurutnya, pihak ahli menggunakan dua metode penghitungan.

“Di situlah ditemukan ada selisih. Kalau dari sisi kelebihan urukan itu memang ada kelebihan. Tetapi secara volumenya masih ada beberapa yang perlu kita evaluasi,” bebernya.

Untuk memperkuatnya, kata Henriyadi, tiga pekan lalu Kejari Kudus mengajukan kepada BPKP untuk audit proyek tanah uruk di lahan SIH. Hal tersebut untuk mengetahui secara pasti potensi kerugian negara.

Baca juga: Meski Ada Dugaan Korupsi, Pembangunan SIHT Akan Dilanjutkan Pekan Depan

“Sebelumnya kami targetkan September ini proses di BPKP selesai. Namun kemarin kita koordinasi, kesiapan mereka untuk mengeluarkan hasil audit tersebut pada Oktober 2024. InsyaAllah Oktober kita sudah bisa merangkum semua, dan potensi-potensinya kita siapkan,” tegasnya.

Dia menyampaikan, untuk jumlah saksi yang diperiksa juga sudah bertambah. Yang semula 15 orang saksi, kini bertambah jadi lebih dari 20 orang.

“Total saksi yang telah diperiksa di kasus dugaan korupsi tanah urug SIHT lebih dari 20 orang,” ungkapnya.

Editor: Ahmad Muhlisin

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

TERPOPULER