BETANEWS.ID, KUDUS – Inseminasi buatan atau kawin suntik pada ternak terus digalakkan oleh Dinas Pertanian dan Pangan (Dispertan) Kabupaten Kudus. Ini untuk memutus masalah banyaknya ternak yang kawin sedarah.
Kepala Bidang (Kabid) Peternakan, Dispertan Kudus, Arin Nikmah, mengatakan, program inseminasi buatan ini gratis. Pengajuannya juga sangat mudah dan caranya sederhana.
“Para peternak yang ingin ternaknya diberikan inseminasi buatan bisa melalui Petugas Penyuluh Lapangan (PPL) masing-masing desa. Nantinya diteruskan kepada dokter hewan penanggung jawab wilayah,” ujar Arin melalui sambungan telepon, Rabu (4/9/2024).
Baca juga: Cegah Perkawinan Sedarah pada Ternak, Dispertan Kudus Galakkan Inseminasi Buatan
Selain itu, lanjutnya, para peternak juga bisa menghubungi petugas dari Dispertan. Bisa juga pengajuannya dengan mengirim pesan ke media sosial milik Dispertan Kudus.
“Peternak bisa mengirim pesan ke media sosial untuk pengajuan inseminasi buatan, pasti langsung kami respon. Dan saya tegaskan lagi inseminasi buatan ini gratis bagi peternak,” bebernya.
Menurut Arin, Dispertan Kudus melayani inseminasi buatan untuk semua jenis ternak berkaki empat, seperti sapi, kambing, dan domba.
“Kami melayani permintaan inseminasi buatan secara umum, baik dari kelompok peternak, peternak rakyat, maupun peternak mandiri,” tuturnya.
Dia mengungkapkan, benih ternak yang disuntikan merupakan komoditas bibit unggul. Di sapi, benihnya adalah jenis limousin dan metal. Pada kambing, jenisnya adalah jawa randu, PE (Peranakan Etawa), dan boer.
Baca juga: Pemkab Kudus Akan Beri Pelatihan Petani dan Peternak Pakai Dana Cukai
“Sementara di domba, benihnya adalah jenis Dombos atau Domba Wonosobo yang merupakan komoditas unggul,” jelasnya.
Arin menjelaskan, inseminasi buatan ini juga bertujuan meningkatkan kualitas bibit, sehingga peternak akan lebih untung.
“Ketika ada peningkatan kualitas bibit, maka akan ada peningkatan ekonomi bagi peternak itu sendiri. Karena bibit yang dihasilkan adalah komoditas unggul dan tidak cacat,” imbuhnya.
Editor: Ahmad Muhlisin