BETANEWS.ID, KUDUS – Dinas Perdagangan (Disdag) Kabupaten Kudus menemukan dua pangkalan, menjual elpiji dengan harga yang melebihi HET (harga eceran tertinggi).
Kabid Fasilitasi Perdagangan, Promosi dan Perlindungan konsumen Disdag Kudus, Minan Mochammad menjelaskan, kasus itu ia temukan saat pihaknya melakukan penyelidikan atau pantauan lapangan terhadap sejumlah pangkalan elpiji di Kabupaten Kudus.
Baca Juga: Gas Melon Tembus Rp32 Ribu, PKL Kudus Kecewa
“Ada beberapa yang memang menaikan harga melebihi harga HET elpiji. Sudah kita komunikasikan ke pihak agen untuk bisa diberi peringatan. Setidaknya ada dua tempat yang memang menjual melebihi HET,” katanya, Selasa (17/9/2024).
Bagi pangkalan yang melakukan pelanggaran, katanya, akan mendapatkan peringatan baik berupa lisan maupun secara tertulis. Jika memang hal itu tak diindahkan atau masih dilakukan, bisa saja alokasi penerimaan akan dikurangi.
“Ketika masih berlanjut dan memang masih bandel, Ijin edarnya sebagai sub penyalur bisa dicabut. Jadi ada efek jeranya. Sehingga di pangkalan ada kepatuhan dan kondusivitas Kudus tetap terjaga,” ungkapnya.
Harapanya pantauan tersebut bisa meminimalisir pedagang di pangkalan yang menjual dengan harga yang tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Pihaknya juga menekankan, memberlakukan sistem reward dan punishment dalam kinerja pendistribusian elpiji tersebut. Menurutnya, metode itu dapat memotivasi seseorang dengan memberikan penghargaan maupun hukuman.
“Misalkan dapat alokasi 100 tabung dalam sepekan, ya tetap (diberikan sesuai alokasi) itu sebagai penghargaannya. Tetapi ketika ada pangakalan yang mencoba berimprovisasi dengan menaikan harga dan sebagainya, tidak ada salahnya pihak agen memberikan peringatan atau hukuman,” ujarnya.
Baca Juga: Harga Gas Melon Melambung, Disdag Kudus Angkat Bicara
Meski begitu, hasil pantauan lapangan dengan monitoring atau tanya terhadap konsumen langsung dari berbagai pangkalan yang ada di Kudus, pihaknya mengaku sebagian besar harganya dijual sesuai HET, yakni Rp18 ribu. Dua tempat yang ditemukan pelanggaran tidak disebut dari pangkalan mana.
“Dengan adanya sidak HET elpiji itu, kami berharap kepada pangkalan, mereka kembali kepada jalur yang benar,” imbuhnya.
Editor: Haikal Rosyada

