BETANEWS.ID, KUDUS – Penyaluran Dana Desa tahap 2 tahun 2024 di Kabupaten Kudus terkendala serapan rendah pada tahap pertama. Karenanya, hingga Juli baru ada 14 desa dari 123 desa yang menerima dana desa tahap 2.
Kasi Keuangan pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Kudus, Selamet, mengatakan, ada beberapa faktor yang menyebabkan serapan dana desa di Kudus rendah. Satu di antaranya adalah bencana banjir.
“Pada awal tahun ada bencana banjir di Kudus. Banyak desa yang terendam sehingga otomatis tak bisa melakukan pembangunan,” ujarnya di Pendapa Kudus, belum lama ini.
Baca juga: Penyaluran Dana Desa Tahap 2 di Kudus Terkendala Serapan Rendah
Setelah banjir, lanjutnya, kemudian ada Pemilihan Presiden (Pilpres) dan Pemilihan Legislatif (Pileg), sehingga pemerintah desa sibuk dengan gelaran pesta demokrasi tersebut.
“Jadi para perangkat desa fokus pada pekerjaan yang ada kaitannya dengan pemilu. Otomatis menghambat serapan dana desa,” bebernya.
“Setelah Pemilu, sebentar lagi juga ada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) gubernur/wakil gubernur dan bupati/wakil bupati. Hal tersebut tentu akan menambah pekerjaan pemerintah desa,” bebernya lebih lanjut.
Dia mengatakan, untuk desa dengan kategori maju dan berkembang, penyaluran Dana Desa itu 40 persen pada tahap pertama dan 60 persen tahap dua.
“Sementara untuk desa mandiri sebaliknya, yakni mendapatkan alokasi dana desa 60 persen pada tahap pertama dan 40 persennya pada tahap kedua,” bebernya.
Dia menuturkan, total alokasi Dana Desa untuk 123 desa pada 2024 ini sebesar Rp134,5 miliar. Anggaran yang sudah tersalurkan pada tahap pertama Rp72,1 miliar.
Baca juga: Jalan Dersalam-UMK Belum Setahun Sudah Rusak Lagi, Dinas PUPR: ‘Dilewati Transformer’
Rinciannya, Dana Desa Earmark yang harus digunakan untuk kegiatan prioritas, sesuai dengan PMK 146 Tahun 2023 sebesar Rp 34,7 miliar dan Dana Desa Nonearmark sebesar Rp34,7 miliar.
“Sementara di tahap 2 ini Dana Desa yang sudah tersalurkan Rp7,2 miliar untuk 14 desa. Terdiri dari Dana Desa Earmak Rp2,8 miliar dan Rp4,3 miliar Dana Desa Nonearmark,” jelasnya.
Editor: Ahmad Muhlisin

