BETANEWS.ID, PATI – Sego Gandul atau Nasi Gandul, yang merupakan kuliner khas Kabupaten Pati kini telah resmi ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda (WBTb) Indonesia oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdikbudristek). Penetapan ini, setelah digelar sidang penetapan yang hasilnya dibacakan di Jakarta pada Kamis (22/8/2024).
Warisan budaya takbenda merupakan keseluruhan peninggalan kebudayaan yang memiliki nilai penting sejarah, ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni. Sementara sego gandul diketahui masuk dalam kategori keterampilan dan kemahiran kerajinan tradisional.
“Sego Gandul khas Pati berhasil ditetapkan sebagai WBTb Indonesia. Ada sejumlah tahapan sebelum akhirnya berhasil ditetapkan oleh Kemdikbudristek,” ujar Sekretaris Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Pati, Paryanto.
Baca juga: Setiap Hari Ratusan Orang Menikmati Sedapnya Nasi Gandul Pak Harjo yang Legendaris
Sebelum ke tingkat pusat, usulan sebelumnya diajukan ke Disdikbud Provinsi Jawa Tengah untuk diseleksi terlebih dahulu. Setelah dinyatakan memenuhi kriteria barulah diusulkan ke pemerintah pusat.
“Ada banyak yang harus disiapkan, mulai dari latar belakang sejarah, kajian akademis dari penelitian, jurnal skripsi atau tesis, kemudian juga dilengkapi video mengenai karya budaya yang diusulkan,” imbuhnya.
Sego Gandul sudah diajukan sejak 2022 lalu. Namun, karena keterbatasan data dan kajian akademis sehingga harus direvisi. Barulah pada tahun lalu, Disdikbud Provinsi Jateng membantu dalam pengkajian, sehingga berhasil diusulkan dan ditetapkan di tahun ini.
“Ada banyak manfaat dengan ditetapkannya sebagai WBTb Indonesia. Seperti sebagai upaya pelestarian dari objek pemajuan kebudayaan atau karya budaya untuk dicatatkan dan ditetapkan sebagai WBTb Indonesia,” ungkapnya.
Selain itu, menurutnya, tujuan lainnya adalah memperkenalkan karya budaya kepada seluruh bangsa Indonesia dan dunia, sehingga tidak diklaim oleh bangsa lain. Penetapan WBTb Indonesia juga sebagai apresiasi pemerintah terhadap karya budaya yang ada di daerah masing-masing.
“Penetapan WBTb Indonesia juga menjadi poin penting dalam penetapan desa wisata di Kabupaten Pati,” sebutnya.
Disdikbud Pati pun berharap agar pasca-penetapan WBTb Indonesia itu nantinya juga ada bantuan pemerintah pusat sebagai upaya tindak lanjutnya. Dengan begitu, dapat membantu dalam upaya pelestarian WBTb Indonesia tersebut.
Baca juga: Menikmati Kelezatan Nasi Gandul, Kuliner Khas Pati di Warung Pak Ngatman Kudus
Sementara itu, Pj Bupati Pati, Sujarwanto Widiatmoko, menyampaikan, Sego Gandul sebagai warisan budaya memang menjadi ciri khas yang hebat bagi Pati.
“Ya orang di luar sana, kalau sudah nyebut Nasi Gandul pasti Pati itu,” ujarnya.
Ia pun menyarankan agar kalau produk Sego Gandul nantinya bisa dipatenkan, sehingga bisa memiliki nilai yang lebih tinggi. menurutnya, diskusi selanjutnya, yakni keunikan dari Sego Gandul teruji, sehingga nanti status heritage bisa terangkat lebih luas.
“Misalkan, Nasi Gandul A, Nasi Gandul B, dan lain sebagainya, ” imbuhnya.
Editor: Ahmad Muhlisin