Pemkab Kudus Lamban Tangani The Sato Hotel, Warga: ‘Saya Mohon Hukum Ditegakkan’

BETANEWS.ID, KUDUS – Benny Gunawan Ongkowidjojo, warga Desa Kramat, Kecamatan/Kabupaten Kudus yang rumahnya rusak akibat pembangunan The Sato Hotel memasang spanduk protes di depan rumahnya.

Pada banner tertulis IMB The Sato Hotel sudah dicabut. Dia juga mengkritik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus menutup mata, karena tak segera mengeksekusi bangunan The Sato Hotel yang sudah dalam kategori bangunan liar karena tanpa izin.

Benny yang saat itu mengenakan kaus bertuliskan “Matinya Keadilan Sosial” menyampaikan, pihaknya sudah menang gugatan hingga di Mahkamah Agung  bahkan tingkat Peninjauan Kembali (PK). Dalam putusan inkrah tersebut, MA memutus IMB The Sato Hotel dicabut.

-Advertisement-

Baca juga: Keok di PK, Pemkab Kudus Akan Cabut IMB The Sato Hotel

“IMB Hotel Sato dicabut dan dibatalkan oleh MA pada 15 Desember 2023. Namun, hingga sekarang Pemkab Kudus belum melakukan eksekusi dan seolah menutup mata. Makanya saya pasang banner protes,” ujar Benny di halaman rumahnya, Kamis (15/8/2024).

Dia mengungkapkan, saat ini kondisi rumahnya sangat menghawatirkan. Banyak dinding yang retak dan patah. Sebagai penguat beberapa harus ditopang menggunakan kayu balok.

“Dampak dari Hotel Sato, rumah saya keadaanya semakin parah. Bahkan sebenarnya bangunan Hotel Sato ini sudah miring ke Barat. Sebab IMB yang pertama itu lima lantai dan dibangun jadi tujuh lantai, jadi wajar kalau miring,” bebernya.

Baca juga: IMB Dianulir MA, Mungkinkah Bangunan Mewah The Sato Hotel Bakal Dibongkar?

Oleh karena itu, Benny pun mempertanyakan Pemkab Kudus yang tak kunjung berani mengeksekusi bangunan The Sato Hotel. Padahal jelas saat ini bangunan tersebut tak berizin.

“Saya mohon hukum untuk ditegakkan. Sebab kami sudah menang di MA. Lucunya lagi, saat ini pihak hotel malah mengajukan PK. Kalau mengajukan PK terus, kapan pelaksanaan hukumnya. Gak bakal selesai karena akan mengajukan PK terus,” tandas Benny.

Editor: Ahmad Muhlisin

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

TERPOPULER