Pemkab Kudus Akan Tingkatkan PAD Agar Tak Bergantung Dana Transfer

BETANEWS.ID, KUDUS – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kudus menggelar Rapat Paripurna Jawaban Bupati Kudus atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kudus Tahun Anggaran 2024.

Wakil Ketua DPRD Kudus, Hj. Tri Erna Sulistyawati, mengatakan, tujuan paripurna ini agar masukan dan saran dari masing-masing fraksi mendapatkan jawaban dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus.

“Pemkab Kudus mempunyai program kesejahteraan rakyat, kami pun sama. Maka dari itu, semoga dengan adanya masukan, saran, kritik dan serapan dari teman-teman fraksi, mampu diterima dan ditindaklanjuti oleh Pak Bupati,” ucapnya di Gedung DPRD Kudus, Rabu (7/8/2024).

-Advertisement-

Baca juga: Anggota DPRD Kudus Apresiasi Naiknya Pendapatan Daerah di APBD Perubahan 2024

Erna berharap, Pemkab Kudus bisa membenahi dan menindaklanjuti masukan dari masing-masing fraksi untuk kesejahteraan masyarakat, terutama program yang menjadi prioritas di Perubahan APBD 2024.

“Di antara yang jadi prioritas adalah pembayaran rekening listrik, persoalan sampah, perbaikan stadion, dan perbaikan sekolah rusak supaya benar-benar dilaksanakan,” harapnya.

Mewakili Penjabat (Pj) Bupati Kudus Muhamad Hasan Chabibie, Sekretaris Daerah (Sekda) Kudus Revlisianto Subekti, menyampaikan terima kasih atas apresiasi yang diberikan oleh Fraksi Gerindra terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Hal itu menambah motivasi untuk selalu menjaga kinerja yang optimal dalam pengelolaan pendapatan daerah.

“Selain itu, terkait target kinerja yang ingin dicapai dalam Perubahan APBD 2024 adalah terwujudnya kesejahteraan masyarakat melalui capaian Indikator Kinerja Utama yang telah ditetapkan dalam RKPD Perubahan 2024,” bebernya.

Di sisi lain, lanjut dia, untuk Pendapatan Asli Daerah (PAD) berkontribusi kurang dari 30 persen pada APBD Kudus, pihaknya berusaha untuk selalu meningkatkan kemandirian keuangan daerah melalui peningkatan PAD. Dengan itu, maka Pemkab Kudus tak lagi bergantung pada dana transfer.

Baca juga: Pendapatan Daerah di RAPBD Perubahan Kudus 2024 Ditarget Rp2,228 T

“Optimalisasi PAD dilakukan melalui intensifikasi (peningkatan), ekstensifikasi (perluasan), dan pengembangan kapasitas (termasuk pemanfaatan teknologi informasi),” katanya.

Sedangkan penyampaian dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) mengenai realisasi pelaksanaan kegiatan dan penyerapan anggaran 2024, dapat disampaikan bahwa sampai dengan semester I telah terealisasi sebesar Rp1,003 triliun atau 43,07 persen dari anggaran Rp2,329 triliun.

“Dalam sisa waktu di semester dua ini, diharapkan program dan kegiatan yang dapat terlaksana sesuai dengan rencana,” pungkasnya. (adv)

Editor: Ahmad Muhlisin

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

TERPOPULER