31 C
Kudus
Selasa, September 17, 2024

Menanti Keberanian Disnaker Lanjutkan Proyek SIHT di Tengah Dugaan Kasus Korupsi

BETANEWS.ID, KUDUS – Kejaksaan Negeri Kudus (Kejari) terus melakukan penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi Pembangunan Sentra Industri Hasil Tembakau (SIHT). Hingga saat ini, sudah ada 12 orang saksi yang diperiksa.

Penjabat (Pj) Bupati Kudus, Muhamad Hasan Chabibie mengatakan, pihaknya menghormati proses hukum yang berjalan dalam kasus SIHT. Sebab, pihaknya juga belum tahu persis duduk perkaranya.

“Intinya kami menghormati proses hukum yang berjalan,” ujar Hasan di Hotel @hom Kudus, Kamis (29/8/2024).

-Advertisement-

Baca juga: Kejari Kudus Terus Usut Kasus Dugaan Korupsi Tanah Uruk SIHT, 12 Saksi Diperiksa

Meski diduga ada tindak pidana korupsi, Hasan menegaskan, pembangunan SIHT akan tetap dilanjutkan. Apalagi, tahun ini juga ada alokasi anggaran untuk melanjutkan pembangunan.

“Pembangunan SIHT akan tetap dilanjutkan. Insperktorat juga sudah melakukan probity audit, untuk memastikan proses pembangunan SIHT di 2024 berjalan dengan baik,” bebernya.

Disinggung apakah dinas terkait punya keberanian untuk melanjutkan pembangunan SIHT di tengah kasus yang menerpa, Hasan menuturkan, setahunya tak ada masalah. Menurutnya, Kepala Dinas Tenaga Kerja, Perindustrian, Koperasi dan Usaha Kecil Mikro (Disnakerperinkop dan UKM) siap untuk melanjutkan pembangunan SIHT.

“Kepala Disnakerperinkop dan UKM sudah menghadap saya. Yang bersangkutan tak ada masalah untuk melanjutkan pembangunan SIHT,” ungkapnya.

Baca juga: Gunakan E-Catalog, Proyek Uruk Lahan SIHT Kudus Kok Diduga Bisa Dicurangi?

Sementara itu, Inspektorat Kudus, Eko Djumartono, mengatakan, pihaknya bersama Sekretaris Daerah (Sekda) Kudus telah memperkuat dan menyemangati teman-teman Disnakerperinkop dan UKM untuk tetap melanjutkan pembangunan SIHT. Menurutnya, kasus hukum dan keberlanjutan pembangunan SIHT adalah dua hal yang berbeda.

“Kami dan Sekda sudah menyemangati teman-teman Disnakerperinkop dan UKM.  Sebab kasus hukum dan keberlanjutan pembangunan SIHT adalah dua hal yang berbeda,” ujarnya.

Editor: Ahmad Muhlisin

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

42,000FansSuka
13,322PengikutMengikuti
30,973PengikutMengikuti
144,000PelangganBerlangganan

TERPOPULER