31 C
Kudus
Selasa, September 10, 2024

Lima Desa di Jepara Ini Jadi Kawasan Bahaya Narkoba

BETANEWS.ID, JEPARA – Kepala Badan Nasional Narkotika (BNN) Provinsi Jawa Tengah, Brigjen Pol Agus Rahmat menyebut ada lima desa di Kabupaten Jepara yang masuk dalam kategori bahaya narkoba.

Lima desa tersebut adalah Desa Ngabul dan Tahunan, Kecamatan Tahunan; Kelurahan Mulyoharjo, Kecamatan Jepara; Desa Banyumanik dan Tulakan, Kecamatan Donorojo.

Ia menjelaskan, status itu merujuk ada dugaan orang yang menjadi pengedar narkoba, pemakai narkoba, dan terdapat tempat yang digunakan untuk transaksi narkoba.

-Advertisement-

Baca juga: Kejari Jepara Musnahkan Barang Bukti 57 Perkara, Terbanyak Narkoba dan Miras

“Dari hasil analisa BNN ada beberapa indikator, salah satunya, ya, diduga ada pengedar (narkoba), pemakai, dan ada tempat-tempat yang dicurigai sebagai kawasan untuk transaksi,” katanya saat melakukan kunjungan kerja di Pendapa Kabupaten Jepara, Selasa (6/8/2024).

Dengan ditetapkannya status bahaya narkoba di lima desa tersebut, ia berharap bisa menjadi prioritas dan perhatian bagi seluruh pihak utamanya kepala desa.

Apabila terdapat warganya yang menjadi pengedar agar segera dilaporkan kepada pihak berwajib dan jika terdapat warganya yang menjadi pemakai agar segera diajak untuk berobat.

Menurutnya, secara keseluruhan, peredaran narkoba di Kabupaten Jepara masuk dalam peringkat ke-20 dari 35 kabupaten/kota di Jawa Tengah. Dari 195 desa/kelurahan di Jepara lima desa masuk kategori bahaya, satu desa waspada, 131 siaga, dan 58 desa masuk kategori aman.

“Jepara ini merupakan salah satu kota yang menjadi tempat bandar narkoba. Kita tahu bahwa Jepara ini masuk rangking 20 dari 35 kabupaten/kota di Jawa Tengah,” ungkapnya.

Baca juga: Tangkap Pengedar Narkoba, Polisi Amankan 53 Gram Ganja dan 131.670 Butir Pil Penenang

Untuk mencegah peredaran narkoba semakin meluas, pihaknya berharap masing-masing desa punya program Desa Bersinar. Dalam program tersebut terdapat beberapa kegiatan, yaitu membentuk agen penggiat narkoba yang terdiri dari beberapa sukarelawan.

Mereka harapannya bisa membantu untuk memberikan informasi terkait pelaku yang mengedarkan narkoba. Kemudian ada pembentukan agen pemulihan yang akan membantu para pemakai untuk sembuh dari kecanduan narkoba.

Editor: Ahmad Muhlisin

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

42,000FansSuka
13,322PengikutMengikuti
30,973PengikutMengikuti
144,000PelangganBerlangganan

TERPOPULER