31 C
Kudus
Jumat, Januari 23, 2026

JNPK-NU Prihatin Pernyataan Elit PBNU yang Pancing Kegaduhan

BETANEWS.ID, YOGYAKARTA – Jaringan Nahdliyyin Pengawal Khitthah Nahdlatul Ulama (JNPK-NU) merasa prihatin dengan pernyataan elit Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) yang sering memancing kegaduhan.

Berbagai kebijakan dan keputusan kontroversial elit PBNU telah menimbulkan ketidakpuasan di kalangan warga Nahdlatul Ulama (NU).

Baca Juga: Print 3D Jadi Peluang Bisnis Menjanjikan di Kudus

-Advertisement-

Berbagai kontroversi tersebut seperti, penerimaan konsesi tambang, penolakan terhadap Pansus Haji oleh DPR RI, serta hasrat untuk mengambil alih parpol tertentu.

Hal tersebut membuat JNPK-NU, komunitas yang terdiri dari para ulama dan tokoh NU memberikan sikap tegas.

JNPK-NU mengeluarkan sembilan rekomendasi kepada PBNU, menuntut perubahan mendasar dalam kepemimpinan dan kebijakan organisasi di pertemuan yang diadakan di Yogyakarta, Sabtu (10/8/2024).

Menurut JNPK NU, sebagai Ormas diniyah-ijtima’iyyah, NU seharusnya fokus dan khidmah untuk kemaslahatan umat, baik di bidang sosial, ekonomi, budaya, dan terutama agama.

Baca Juga: Fitalia Rohmawati, Anak Buruh Pabrik Lulusan IAIN Kudus dengan IPK 3,99

Mereka menyebut jika politik praktis adalah ranah partai politik yang seharusnya tidak dimasuki oleh PBNU, sebagaimana mandat Khittah NU hasil Muktamar 1984.

Adapun pernyataan sikap JNPK-NU sebagai berikut:

  1. Menghimbau semua pihak, terutama PBNU, menjaga Ukhuwah Nahdliyyah dan Ukhuwan Wathaniyah dalam menyelesaikanberbagai permasalahan yang dihadapi;
  2. Meminta PBNU kembali meneguhkan Khitthah dan menguatkan kembali posisinya sebagai kekuatan civil society yang independen.
  3. Meminta PBNU segera menghentikan tindakan penyulut konflik di antara sesama warga Nahdliyyin;
  4. Mendorong PBNU mengevaluasi arah kepemimpinan dan kebijakan organisasi sehingga bisa sejalan mandat konstitusi Organisasi (qonun asasi dan AD/ART);
  5. Memohon PBNU meluruskan penyimpangan sejarah dan merawat makam-makam pendiri NU;
  6. Mempertanyakan kebijakan larangan menarik iuran warga (‘ianah syahriah), karena telah diatur dalam AD/ART;
  7. Mendorong PBNU membangun ekonomi kerakyatan demi kemandirian ekonomi, tanpa bergantung pada politik ekonomi kekuasaan; termasuk dengan menerima konsesi tambang Batubara, suatu industri ekstraktif yang merusak lingkungan dan berpotensi konflik sosial;
  8. Memohon kepada PBNU untuk mengedepankan sikap kenegarawanan dengan mendukung Pansus Haji DPR RI, sesuai hukum perundang-undangan yang berlaku;
  9. Berharap PBNU lebih memperhatikan masalah-masalah keummatan daripada politik kekuasaan, agar marwah ke-NU-an kembali terjaga sebagai Ormas sosial keagamaan.

JNPK-NU:

  1. Imam Baehaqi
  2. Mustafid
  3. Nur Kholiq Ridwan
  4. Hasan Basri
  5. Aguk Irawan
  6. Ismahfudi
  7. KH. Abdul Muhaimin
  8. Zuhdi Abdurrahman
  9. Mathori a. Elwa
  10. Hindun
  11. ⁠Yaqin
  12. KH Marzuki Kurdi
  13. KH. Imam Aziz
  14. Mustagfiroh Rahayu
  15. Siti Amirotus Sholihah
  16. Janet Nur Jannah
  17. Titi Fatihah
  18. Arifudin
  19. Ichwan
  20. Ahmad Solehudin
  21. Hidayatut Thoyyibah
  22. Dimyati
  23. Sabar Imron
  24. Yusuf Anas
  25. Abdul Waidl
  26. Imam Nawawi
  27. Aris Anwar
  28. Imron Rosyadi
  29. Hasan Basri
  30. Luthfi Rahman
  31. A. Maulani
  32. Nuruddin Amin

Editor: Haikal Rosyada

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

TERPOPULER