BETANEWS.ID, YOGYAKARTA – Jaringan Nahdliyyin Pengawal Khitthah Nahdlatul Ulama (JNPK-NU) merasa prihatin dengan pernyataan elit Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) yang sering memancing kegaduhan.
Berbagai kebijakan dan keputusan kontroversial elit PBNU telah menimbulkan ketidakpuasan di kalangan warga Nahdlatul Ulama (NU).
Baca Juga: Print 3D Jadi Peluang Bisnis Menjanjikan di Kudus
Berbagai kontroversi tersebut seperti, penerimaan konsesi tambang, penolakan terhadap Pansus Haji oleh DPR RI, serta hasrat untuk mengambil alih parpol tertentu.
Hal tersebut membuat JNPK-NU, komunitas yang terdiri dari para ulama dan tokoh NU memberikan sikap tegas.
JNPK-NU mengeluarkan sembilan rekomendasi kepada PBNU, menuntut perubahan mendasar dalam kepemimpinan dan kebijakan organisasi di pertemuan yang diadakan di Yogyakarta, Sabtu (10/8/2024).
Menurut JNPK NU, sebagai Ormas diniyah-ijtima’iyyah, NU seharusnya fokus dan khidmah untuk kemaslahatan umat, baik di bidang sosial, ekonomi, budaya, dan terutama agama.
Baca Juga: Fitalia Rohmawati, Anak Buruh Pabrik Lulusan IAIN Kudus dengan IPK 3,99
Mereka menyebut jika politik praktis adalah ranah partai politik yang seharusnya tidak dimasuki oleh PBNU, sebagaimana mandat Khittah NU hasil Muktamar 1984.
Adapun pernyataan sikap JNPK-NU sebagai berikut:
- Menghimbau semua pihak, terutama PBNU, menjaga Ukhuwah Nahdliyyah dan Ukhuwan Wathaniyah dalam menyelesaikanberbagai permasalahan yang dihadapi;
- Meminta PBNU kembali meneguhkan Khitthah dan menguatkan kembali posisinya sebagai kekuatan civil society yang independen.
- Meminta PBNU segera menghentikan tindakan penyulut konflik di antara sesama warga Nahdliyyin;
- Mendorong PBNU mengevaluasi arah kepemimpinan dan kebijakan organisasi sehingga bisa sejalan mandat konstitusi Organisasi (qonun asasi dan AD/ART);
- Memohon PBNU meluruskan penyimpangan sejarah dan merawat makam-makam pendiri NU;
- Mempertanyakan kebijakan larangan menarik iuran warga (‘ianah syahriah), karena telah diatur dalam AD/ART;
- Mendorong PBNU membangun ekonomi kerakyatan demi kemandirian ekonomi, tanpa bergantung pada politik ekonomi kekuasaan; termasuk dengan menerima konsesi tambang Batubara, suatu industri ekstraktif yang merusak lingkungan dan berpotensi konflik sosial;
- Memohon kepada PBNU untuk mengedepankan sikap kenegarawanan dengan mendukung Pansus Haji DPR RI, sesuai hukum perundang-undangan yang berlaku;
- Berharap PBNU lebih memperhatikan masalah-masalah keummatan daripada politik kekuasaan, agar marwah ke-NU-an kembali terjaga sebagai Ormas sosial keagamaan.
JNPK-NU:
- Imam Baehaqi
- Mustafid
- Nur Kholiq Ridwan
- Hasan Basri
- Aguk Irawan
- Ismahfudi
- KH. Abdul Muhaimin
- Zuhdi Abdurrahman
- Mathori a. Elwa
- Hindun
- Yaqin
- KH Marzuki Kurdi
- KH. Imam Aziz
- Mustagfiroh Rahayu
- Siti Amirotus Sholihah
- Janet Nur Jannah
- Titi Fatihah
- Arifudin
- Ichwan
- Ahmad Solehudin
- Hidayatut Thoyyibah
- Dimyati
- Sabar Imron
- Yusuf Anas
- Abdul Waidl
- Imam Nawawi
- Aris Anwar
- Imron Rosyadi
- Hasan Basri
- Luthfi Rahman
- A. Maulani
- Nuruddin Amin
Editor: Haikal Rosyada

