BETANEWS.ID, JEPARA – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jepara, Haizul Ma’arif meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara untuk lebih mengintervensi sumber-sumber yang bisa jadi sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Sesuai dengan hasil rapat paripurna pada Kamis, (1/8/2024) lalu, telah disepakati bahwa pendapatan daerah tahun 2025 direncanakan sebesar Rp2.402 triliun dan belanja daerah Rp2.462 triliun.
“Pemkab dalam mengusulkan PAD terlalu tinggi dalam target tapi tidak sesuai ketika di tengah perjalanan dan itu terjadi di 2023. PAD tidak terpenuhi. Maka hal itu, perlu menjadi koreksi,” katanya saat ditemui di Kantor DPRD Jepara, Kamis (8/8/2024).
Baca juga: Pelantikan Anggota DPRD Jepara Terpilih Masih Tunggu SK Gubernur
Menurutnya, terdapat dua sektor yang perlu dilakukan evaluasi, sebab memiliki potensi PAD yang cukup besar, yaitu retribusi parkir dan pajak restoran.
Terkait pajak restoran, ia meminta agar setiap restoran atau rumah makan dapat memiliki tapping box atau alat pemantau pajak. Inipenting agar setiap pajak restoran yang masuk bisa dideteksi secara jelas terkait transaksinya.
Selain itu, ia juga meminta Pemkab dapat menindaklanjuti beberapa rekomendasi yang diberikan oleh DPRD karena hasil pembahasan untuk perbaikan ke depan.
“Terus menggali, mengintervensi, dan mengevaluasi beberapa PAD yang ada. Jangan sampai sudah ditentukan tapi tidak memenuhi target,” katanya.
Baca juga: Jepara Darurat Narkoba, DPRD Dorong Pemkab Perluas Desa Anti Narkoba
Adapun beberapa rekomendasi yang disampaikan oleh DPRD yaitu melakukan pengawasan terhadap penarikan sumber-sumber PAD agar tidak terjadi kebocoran pendapatan dan penyelewengan petugas di lapangan.
Segera melaksanakan e-ticket dalam penarikan pendapatan di bidang pariwisata untuk meningkatkan pendapatan dan efisiensi biaya operasional. Serta meningkatkan kinerja dan kemampuan SDA terutama di sektor PAD agar menghasilkan PAD yang maksimal.
Editor: Ahmad Muhlisin