31 C
Kudus
Selasa, September 17, 2024

Ditetapkan Jadi WBTb, Pengrajin Macan Kurung di Jepara Hanya Tersisa 2 Orang

BETANEWS.ID, JEPARA – Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristekdikti) resmi menetapkan Macan Kurung dan Barikan Karimunjawa menjadi Warisan Budaya Takbenda (WBTb).

Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kabupaten Jepara, Moh Eko Udyyono, mengatakan, sidang penetapan Macan Kurung dan Barikan Karimunjawa menjadi WBTb telah dilakukan pada 22 Agustus 2024 lalu.

Sedangkan untuk Surat Keputusan (SK) resminya masih menunggu dari pihak Kemendikbudristekdikti. Ia mengatakan saat ini keberadaan pengrajin Macan Kurung di Jepara terbilang langka.

-Advertisement-

Baca juga: Pengrajin Macan Kurung Tinggal Hitungan Jari, Pemkab Jepara Siapkan Perbup

“Saat ini di Jepara pengrajin Macan Kurung hanya tinggal dua orang. Satu orang di Kelurahan Mulyoharjo, Kecamatan Jepara dan satunya di Desa Kawak, Kecamatan Pakisaji,” katanya saat ditemui di Kantor Disparbud Jepara, Senin (26/8/2024).

Sedangkan sebagai upaya tindak lanjut untuk melestarikan Macan Kurung, dari Disparbud Jepara mengusulkan kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara untuk membuat Peraturan Bupati (Perbup) yang mewajibkan setiap kantor Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Kantor Swasta memiliki ukiran Macan Kurung dan Gebyok Jepara.

Deklarasi tersebut akan dilakukan besok pagi di Benteng VOC Jepara, Kelurahan Ujungbatu, Kecamatan/Kabupaten Jepara.

“Kita besok pagi akan bareng-bareng mendeklarasikan agar pengrajin Macan Kurung ini tidak punah dengan cara setiap Kantor OPD dan Kantor Swasta memiliki ikon Macan Kurung dan Gebyok,” katanya.

Baca juga: Meski Dibayar Ratusan Juta, Ukiran Macan Kurung Milik Robi Tak akan Dilepas (3/6)

Ia mengatakan, Perbup terkait hal tersebut akan direncanakan pada tahun ini dan harapannya pada tahun 2025 Perbup tersebut mulai bisa terealisasi. Kemudian, pada tahun 2026-2027 seluruh kantor OPD dan kantor swasta di Jepara sudah memiliki ikon ukir dan gebyok.

“Dengan Perbup tersebut kita berharap untuk bisa memotivasi pengrajin Macan Kurung di Jepara agar tetap membuat kerajinan Macan Kurung,” katanya.

Sebagai informasi, selain Macan Kurung dan Barikan Karimunjawa, terdapat tujuh budaya dari Jepara lainnya yang sudah ditetapkan menjadi WBTB. Rinciannya, ukir ditetapkan pada 2015; Pesta Lomban, Jembul Tulakan, dan Perang Obor pada 2020; Tenun Troso pada 2022; dan Kesenian Kentrung dan Emprak pada 2023.

Editor: Ahmad Muhlisin

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

42,000FansSuka
13,322PengikutMengikuti
30,973PengikutMengikuti
144,000PelangganBerlangganan

TERPOPULER