31 C
Kudus
Rabu, Januari 28, 2026

Pengrajin Macan Kurung Tinggal Hitungan Jari, Pemkab Jepara Siapkan Perbup

BETANEWS.ID, JEPARA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara mulai menyusun Peraturan Bupati (Perbup) tentang Macan Kurung dan Gebyok Jepara. Perbup ini diharapkan mampu memberikan perlindungan dan pelestarian warisan budaya di Jepara.

Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Jepara, Moh Eko Udyyono, mengatakan, selain pelestarian warisan budaya, perbup ini diharapkan mampu memperkuat karakter dan identitas daerah, serta meningkatkan kuantitas dan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM), khususnya pengukir Macan Kurung dan Gebyok Jepara.

“Saat ini pengrajin patung Macan Kurung tinggal beberapa orang saja. Jika tidak dilestarikan akan terancam punah,” katanya, Sabtu (10/8/2024).

-Advertisement-

Baca juga: Meski Dibayar Ratusan Juta, Ukiran Macan Kurung Milik Robi Tak akan Dilepas (3/6)

Sebagai upaya pelestarian, Pemkab melalui Disparbud tengah mengusulkan Macan Kurung menjadi salah satu Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) Indonesia 2024 dari Kabupaten Jepara. Tinggal selangkah lagi, harapan itu dapat terwujud.

“Saat ini sudah masuk tahap verifikasi di Jakarta. Minggu depan kita diundang untuk mengikuti sidang penetapan WBTB,” ujarnya.

Ia berharap, Macan Kurung dan Gebyok Jepara tidak hanya menjadi ikon Jepara yang hilang karena tidak ada pengrajinnya. Makanya, ia berharap akan terus ada generasi muda yang mau melestarikan dan belajar mengenai seni ukir, khususnya Macan Kurung dan Gebyog jepara.

“Kita sepakat bersama untuk mendorong Perbup Macan Kurung. Pasal-pasal yang tercantum di dalamnya bisa segera  diimplementasikan,” ujarnya.

Baca juga: Macan Kurung, Karya Masterpiece Ukir Jepara yang Kian Langka (2/6)

Salah satu yang diatur dalam perbup tersebut, bagaimana menempatkan patung Macan Kurung dan Gebyog Jepara pada setiap bangunan gedung milik pemerintah maupun non-pemerintah. Sehingga para pengrajin, akan berlomba untuk membuat Macan Kurung dan juga Gebyok Jepara.

Selain itu, juga perlu dilakukan inventarisasi, pencatatan, dan pendokumentasian terhadap Macan Kurung dan Gebyok Jepara. Termasuk pendataan jumlah SDM, komunitas pelestari, dan lembaga yang berkontribusi mendukung upaya pelestarian.

Editor: Ahmad Muhlisin

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

TERPOPULER