Asal Tulis Data, Bawaslu Pati Temukan Pantarlih yang Tak Coklit Secara Langsung

BETANEWS.ID, PATI – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Pati mendapatkan beberapa temuan dalam proses tahapan pencocokan dan penelitian (coklit) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 ini.

Tahapan coklit yang berlangsung pada 24 Juni hingga 24 Juli 2024 itu, menyisakan beberapa temuan hasil pengawan yang dilakukan oleh Bawaslu Pati dan jajarannya.

Dalam pengawasan tersebut, Bawaslu Kabupaten Pati dan jajarannya menggunakan strategi pengawasan melekat (Waskat), uji petik dan Patroli Kawal Hak Pilih.

-Advertisement-

Baca juga: Bawaslu Pati Temukan 12 Petugas Pantarlih Sebagai Anggota Parpol

Di antara temuan itu adalah, adanya dua petugas pemutakhiran data pemilih (Pantarlih) yang tidak menjalanlan tugasnya sesuai prosedural yang berlaku. Yakni, mereka tidak melakukan coklit secara langsung ke lapangan.

“Dalam pengawasan ini, ditemukan 2 Pantarlih yang tidak mencoklit secara langsung,” ujar Ketua Bawaslu Pati, Supriyanto, Selasa (6/8/2024).

Untuk hasil pengawasan itu pula, katanya, hasilnya terdapat 67.873 Kepala Keluarga (KK) sudah dicoklit dan sudah ditempel stiker. Kemudian, 57 KK sudah dicoklit namun belum ditempel stiker.

Bukan hanya itu saja, pihaknya juga menemukan adanya 12 petugas Pantarlih yang tercatat sebagai anggota Parpol.

Baca juga: Sasar Wilayah Pinggiran, Bawaslu Pati Masifkan Patroli Kawal Hak Pilih

“Jadi jajaran penyelenggara juga kami awasi, dan terdapat 12 petugas Pantarlih, yang namanya tercatat di dalam Sipol sebagai anggota parpol,” ungkapnya.

Namun katanya, setelah dilakukan proses lebih lanjut, yang bersangkutan sudah memenuhi persyaratan atau berupaya meminta kepada parpol untuk menghapus namanya dari Sipol tersebut.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

TERPOPULER