Supri menyebut, bahwa temuan hasil pengawasan yang dilakukan Bawaslu dan jajaran itu, telah disampaikan kepada penyelenggara, yakni Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pati beserta jajarannya.
“Data-data atau temuan hasil pengawasan itu, sudah kami berikan saran dan perbaikan. Dan hal itu sudah ditindaklanjuti oleh pihak penyelenggara,” ungkapnya.
Baca juga: Bawaslu Jepara Temukan 60 Pantarlih Masuk Sipol
Kemudian kata Supri, dari hasil pengawasan yang dilakukan selama tahapan berlaku, Bawaslu Pati dan jajaran menerbitkan sebanyak 1.624 form A. Selanjutnya, ada 67 form cegah yang juga diterbitkan, 22 surat imbauan, serta 12 saran perbaikan.
Hal itu menurut Supri, untuk ditindaklanjuti oleh KPU dan jajaran. Menurutnya, sejauh ini pihak penyelenggara sudah melakukan perbaikan dan sudah disampaikan kepada Bawaslu.
“Apabila nanti dalam tahapan-tahapan yang sedang berjalan kita menemukan hal yng tidak sesuai, tentu akan kita kawal bersama, ” pungkasnya.
Editor: Ahmad Muhlisin

