BETANEWS.ID, PATI – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pati menemukan 12 orang anggota Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) untuk Pilkada 2024 sebagai anggota partai politik (Parpol). 12 petugas pantarlih itu tercatat sebagai anggota parpol berdasarkan data di Sistem Informasi Partai Politik (Sipol).
Ketua Bawaslu Pati, Supriyanto mengatakan, pihaknya telah melakukan pengawasan terhadap tahapan pemutakhiran data pemilih (mutarlih).
Baca Juga: Pernah Usul tapi ‘Tak Dianggap’, DPRD Ogah Usulkan Kembali Nama Pengganti Pj Bupati Pati
Dari hasil pengawasan tersebut, Bawaslu Kabupaten Pati pun mendapati adanya beberapa temuan. Salah satunya yakni terkait 12 adanya petugas Pantarlih yang tercatat sebagai anggota Parpol.
“Jadi jajaran penyelenggara juga kami awasi, dan terdapat 12 petugas Pantarlih, yang namanya tercatat di dalam Sipol sebagai anggota parpol, ” ujar Supri, Senin (5/8/2024).
Namun katanya, setelah dilakukan proses lebih lanjut, yang bersangkutan sudah memenuhi persyaratan atau berupaya meminta kepada parpol untuk menghapus namanya dari Sipol tersebut.
Supri menyebut, bahwa temuan hasil pengawasan yang dilakukan Bawaslu dan jajaran itu, telah disampaikan kepada penyelenggara, yakni Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pati beserta jajarannya.
“Data-data atau temuan hasil pengawasan itu, sudah kami berikan saran dan perbaikan. Dan hal itu sudah ditindaklanjuti oleh pihak penyelenggara, ” ungkapnya.
Ia menyebut, dalam pengawasan yang dilakukan, Bawaslu Kabupaten Pati dan Jajaran menggunakan strategi pengawasan melekat (waskat), uji petik, serta patroli kawal hak pilih.
Kemudian kata Supri, dari hasil pengawasan yang dilakukan selama tahapan berlaku, Bawaslu Pati dan jajaran menerbitkan sebanyak 1.624 form A. Selanjutnya, ada 67 form cegah yang juga diterbitkan, 22 surat imbauan, serta 12 saran perbaikan.
Baca Juga: Kementan Targetkan Cetak 1 Juta Hektare Lahan Pertanian per Bulan
Hal itu menurut Supri, untuk ditindaklanjuti oleh KPU dan jajaran. Menurutnya, sejauh ini pihak penyelenggara sudah melakukan perbaikan dan sudah disampaikan kepada Bawaslu.
“Apabila nanti dalam tahapan-tahapan yang sedang berjalan kita menemukan hal yng tidak sesuai, tentu akan kita kawal bersama,” pungkasnya.
Editor: Haikal Rosyada

