BETANEWS.ID, PATI – Belakangan ini publik dihebohkan dengan kasus pemerkosaan yang dilakukan seorang ayah K (49) terhadap putri kandungnya di Kabupaten Pati.
Kejadian tersebut bahkan telah berlangsung berulang kali selama satu tahun terakhir, yakni mulai Maret 2023 hingga Juni 2024. Mirisnya lagi, korban beberapa kali disuntik KB.
Psikolog Rumah Sakit Keluarga Sehat Pati, Titi Mahargyaningrum, mengatakan, kasus inses tersebut merupakan suatu gangguan perilaku seksual yang menyimpang.
Baca juga: Fakta Kasus Inses di Pati, Korban Beberapa Kali Disuntik KB
“Perilaku seksual yang menyimpang ini atau biasanya disebut parafilia, merupakan gangguan atau hubungan seksual yang dilakukan berdasarkan kekerabatan atau mungkin saudara atau orang tua dan anak,” ujar Titi, Sabtu (13/7/2024).
Menurutnya, dari perspektif psikologi, hubungan sedarah ini dianggap sebagai gangguan perilaku seksual, karena melanggar norma, moral, dan hukum yang hampir mencakup semua lini budaya.
Kata Titi, biasanya orang memiliki gangguan perilaku seksual disebabkan beberapa faktor, di antaranya, trauma saat kecil, risiko pembulian.
“Jadi bisa dijadikan trauma masa kecil. Jadi trauma masa kecil mungkin pernah mendapatkan pelecehan seksual, kemudian mungkin lebih risiko pembulian juga. Akibatnya, dia melakukan hubungan atau gangguan perilaku yang menyimpang tersebut,” ungkapnya.
Baca juga: Ayah Pemerkosa Anak Kandung di Pati Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara
Kemudian faktor selanjutnya yaitu adanya disfungsi keluarga atau ketidakharmonisan dalam keluarga. Menurutnya, disfungsi keluarga ini adalah peran di dalam keluarga yang belum sesuai.
“Artinya mungkin tidak ada kedekatan di dalam masing masing keluarga atau mungkin juga, bisa jadi adanya suatu masalah di dalam keluarga yang menyebabkan pelaku ini melakukan hubungan inses,” imbuhnya.
Faktor lain, yang menjadi penyebab terjadinya hubungan sedarah itu, karena gangguan mental atau adanya keterbelakangan mental.

