31 C
Kudus
Jumat, Juni 13, 2025

Kapolres Kudus Tiba-Tiba Razia Judol di Ponsel Anggota Polisi, Ini Hasilnya

BETANEWS.ID, KUDUS – Kepala Kepolisan Resor (Polres) Kudus, AKBP Dydit Dwi Susanto, tiba-tiba merazia ponsel anggota polisi saat apel pagi, Selasa (18/6/2024). Razia itu terbilang mendadak karena saat usai apel, dia meminta para anggota mengeluarkan ponselnya.

Bersama dengan Wakapolres dan Kasi Propam, mereka kemudian memeriksa tiap ponsel anggota, baik itu Perwira maupun Bintara.

“Pemeriksaan bertujuan untuk mencegah judi online di kalangan anggota kepolisian. Dari pemeriksaan tersebut tidak ditemukan adanya riwayat maupun aplikasi judi online di ponsel anggota,” kata AKBP Dydit melalui siaran tertulisnya kepada Betanews.id, Selasa (18/6/2024).

-Advertisement-

Baca juga: DPRD Kudus Sayangkan SiLPA APBD Kudus 2023 yang Mencapai Rp281 M

Kapolres menyebut, judi online ini telah menjadi problem di tengah masyarakat. langkah ini menjadi komitmen Polres Kudus dalam memberantas judi online, serta menjaga integritas dan kredibilitas institusi kepolisian. Dirinya pun meminta anggota mematuhi hukum dan menjaga etika sebagai aparat penegak hukum.

“Ini kita lakukan demi kebaikan personel, karena dampak negatif dari judi online ini bahkan sampai terlilit utang atau bahkan parahnya mengajukan pinjol hanya untuk bermain judi online,” ungkapnya.

“Kita ingin personel Polres Kudus tentunya tidak terkontaminasi virus-virus judi online, karena perlu diketahui judi online ini bisa bersifat adiktif dan inilah faktor penting kenapa orang-orang tidak berhenti bermain,” imbuhnya.

Tak berhenti di situ saja, Kapolres Kudus juga kembali menegaskan akan melakukan pengecekan kembali dan jika ditemukan tertangkap tangan bermain judi online maka ia tak akan segan memberlakukan sanksi tegas terhadap personelnya.

Baca juga: Lihat Sendiri Mobil Damkar Tak Layak, Masan Sayangkan Pemkab Tak Segera Beli Baru

Selain itu, AKBP Dydit juga menyoroti penggunaan media sosial oleh personel. Ia mengingatkan bahwa setiap tindakan di dunia maya dapat mempengaruhi citra institusi.

Ia menekankan pentingnya tanggung jawab dan kehati-hatian dalam setiap unggahan dan interaksi online.

“Bijaklah dalam menggunakan media sosial. Tindakan tidak pantas dapat merusak reputasi kita semua,” tegas Kapolres.

Editor: Ahmad Muhlisin

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

TERPOPULER