Ada Ratusan Koperasi Abu-Abu di Kudus, Ini yang Akan Dilakukan Dinas

BETANEWS.ID, KUDUS – Data Dinas Tenaga Kerja, Perindustrian, Koperasi, dan Usaha Kecil Menengah (Disnakerperinkop dan UKM) Kabupaten Kudus menyebut jumlah koperasi pada akhir 2023 ada 545. Namun, mayoritas koperasi tersebut sudah masuk kategori abu-abu.

Kabid Koperasi dan UKM Disnakerperinkop Kudus, Moh Faiz Anwari, menyampaikan, sebenarnya istilah koperasi abu-abu itu dari pihaknya. Sebab, sebenarnya penilaian koperasi itu antara aktif dan tidak aktif.

“Namun nyatanya, di Kudus itu ada koperasi yang sifatnya abu-abu. Dan, jumlahnya mencapai 324 koperasi,” ujar Faiz di ruang kerjanya, belum lama ini.

-Advertisement-

Baca juga: Puluhan Koperasi di Kudus Akan Dibubarkan, Ada Apa?

Faiz menjelaskan, pihaknya mengkategorikan koperasi abu-abu karena koperasi tersebut sebenarnya masih beroperasi, apabila koperasi simpan pinjam masih melakukan kegiatan.

“Namun, meski masih beroperasi, pihak koperasi tidak melaporkannya ke kami. Mereka juga sudah tidak melaporkan hasil Rapat Anggota Tahunan minimal setahun sekali,” bebernya.

Sementara koperasi yang aktif, lanjut Faiz, adalah koperasi yang masih beroperasi dan secara rutin melaporkan RAT kepada Disnakerperinkop dan UKM Kudus minimal setahun sekali. Jumlah koperasi yang masih aktif di Kudus kurang lebih ada 150.

“Sedangkan koperasi yang tidak aktif atau hitam, adalah koperasi yang benar-benar tidak ada pergerakan sama sekali. Tidak laporan terkait hasil RAT, juga tidak ada aktifitas atau beroperasi. Jumlah koperasi hitam di kudus kurang lebih ada 71,” jelasnya.

Terkait koperasi abu-abu ini, ungkap Faiz, Disnakerperinkop dan UKM Kudus akan melakukan monitoring dan melakukan pendampingan. Tujuannya koperasi tersebut bisa bangkit dan tertib sesuai regulasi.

Baca juga: Waspada! Puluhan Koperasi di Kudus Dinyatakan Tidak Sehat

“Apabila nanti masih bisa kita arahkan untuk bangkit dan berjalan sesuai regulasi bisa dilanjutkan. Tapi kalau tidak dan mengarah pada pembubaran, akan kita lakukan pembubaran sepanjang tidak ada permasalahan keuangan dengan pihak lain maupun anggota koperasi,” ungkapnya.

Meski terdapat ratusan koperasi abu-abu, kata Faiz, selama ini tidak ada laporan dari warga yang dirugikan. Dia pun berharap koperasi abu-abu itu masih bisa dipertahankan dan bersedia beroperasi sesuai regulasi.

Editor: Ahmad Muhlisin

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

TERPOPULER