BETANEWS.ID, KUDUS – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Kudus sampai Mei ini sudah mengeluarkan 10 ribu Nomor Izin Berusaha (NIB). Jumlah ini terus meningkat, mengingat tahun lalu ada di kisaran 13 ribu saja.
Kepala DPMPTSP Kabupaten Kudus, Harso Widodo mengatakan, saat ini masyarakat yang memiliki usaha sudah mulai sadar akan pentingnya izin berusaha. Bahkan, setiap hari pihaknya mengeluarkan kurang lebih 400 NIB.
“Ini merupakan angka yang luar biasa dan mudah-mudahan bisa berkesinambungan, dan masyarakat juga semakin sadar akan pentingnya NIB,” jelasnya saat ditemui di kantornya, Senin (20/5/2024).
Baca juga: Serapan APBD Rendah, Ketua DPRD Kudus: ‘Kinerja Pemkab Terlalu Lamban’
“Jumlah tersebut meningkat dibanding tahun sebelumnya. Artinya banyak pelaku usaha di Kota Kretek yang sudah sadar akan pentingnya izin usaha. Sebab, satu-satunya keabsahan yang dimiliki pelaku usaha adalah NIB,” imbuhnya.
Dengan terus meningkatnya pengajuan NIB ini, pihaknya kemudian menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) Strategi Peningkatan Pelayanan Perizinan dan Non-Perizinan di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kudus, Senin (20/5/2024).
“Melalui FKP ini kami meminta saran dan masukan hal-hal yang menjadi kewajiban kami, utamanya yang berkaitan dengan perizinan, di antaranya Standar Operasional Prosedur (SOP), sarana dan prasarana, dan hal lainnya,” ujar Harso.
Baca juga: Telan Anggaran Rp22,6 M, Perbaikan Ratusan Sekolah Rusak di Kudus Molor
Sementara tujuan FKP, ungkap Harso, agar DPMPTSP Kudus bisa berbenah untuk memberikan layanan kepada masyarakat dengan sebaik-baiknya, semudah-mudahnya, dan transparan.
“Kami (DPMPTSP) merupakan garda terdepan dalam memberikan layanan kepada masyarakat, khususnya yang menyangkut usaha dan nonusaha, sehingga masyarakat yang butuh informasi terkait perizinan bisa datang langsung ke Kantor DPMPTSP Kudus atau melalui website yang kami miliki,” ungkapnya.
Editor: Ahmad Muhlisin

