BETANEWS.ID, KUDUS – Deputi Kesehatan dan Reproduksi, Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN), Wahidin, meminta tenaga kerja dengan penghasilan Upah Minimum Regional (UMR) sebaiknya jangan mempunyai anak lebih dari dua. Sebab, anak banyak dengan ekonomi orang tua rendah jadi penyebab lingkaran kemiskinan.
“Jadi mohon maaf, kalau masih ada yang mendapat gaji UMR kalau anaknya dua, ekonomi rumah tangga masih bisa diatur dengan baik. Berbeda dengan anaknya banyak,” ujar Wahidin di Djarum Oasis Factory Kudus, belum lama ini.
Wahidin mengungkapkan, orang tua miskin akan melahirkan anak yang miskin pula. Dia juga menyampaikan bahwa hidup ini bukan seperti yang ada di dalam sinetron, orang miskin tiba-tiba kaya atau orang miskin menikah dengan orang kaya.
Baca juga: PT Djarum Jadi Pilot Project Layanan KB di Tempat Kerja
“Hal-hal seperti itu kan adanya hanya di sinetron. Oleh karena itu, kami gencar mensosialisasikan program Keluarga Berencana (KB) agar suatu keluarga bisa merencanakan angka kelahiran dengan baik dan disesuaikan keadaan ekonomi keluarga tersebut,” bebernya.
Menurut Wahidin, mempunyai anak banyak dan ekonomi orang tua rendah dampaknya sang anak tidak akan mendapatkan gizi yang cukup dan tidak mendapatkan kesempatan pendidikan yang baik.
“Karena tidak mendapatkan kesempatan pendidikan yang baik, biasanya menikah di usia muda. Karena menikah di usia muda, karena pendidikannya rendah, jadi tidak bisa akses pekerjaan yang baik,” jelasnya.
“Karena tidak bisa memperoleh akses pekerjaan yang baik, jadi, ya, tetap miskin. Sesederhana gitu jadi lingkaran kemiskinan,” imbuhnya.
Baca juga: Pemkab Kudus Alokasikan Rp19,5 M Dana Cukai untuk Jaminan Kesehatan Warga Miskin
Saat ini, lanjutnya, BKKBN juga menggalakan program layanan KB di tempat kerja dengan target 64 persen perempuan pada masa suburnya.
“Harapannya tentu menekan angka kelahiran. Tujuan utamanya adalah menurunkan angka kemiskinan absolut yang disebabkan orang tua dengan ekonomi rendah tapi anaknya banyak,” harapnya.
Editor: Ahmad Muhlisin

