BETANEWS.ID, KUDUS – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kudus secara resmi menetapkan 45 anggota DPRD Kudus di Hotel Gripta, Selasa (28/5/2024). Mereka tinggal menunggu pelantikan dan mengemban tugas sebagai anggota legislatif periode 2024-2029.
Ketua KPU Kudus, Ahmad Amir Faisol, mengatakan, kebanyakan anggota terpilih itu merupakan wajah lama, yang sebelumnya menjabat anggota dewan.
“Untuk pemenang saat ini didominasi wajah lama, sehingga mereka tidak perlu belajar dari awal, tinggal gas saja. Sebab pendatang baru hanya sekitar 20 persen,” ungkapnya.
Baca juga: KPU Tetapkan Anggota DPRD Kudus Terpilih, 80 Persen Wajah Lama
Ia menuturkan, dalam perolehan kursi DPRD Kudus, PDIP meraih kursi terbanyak dengan sembilan kursi. Kemudian PKB dan Gerindra menempati posisi kedua dan ketiga dengan tujuh kursi, dan posisi keempat oleh Golkar dengan empat kursi.
Lalu, di posisi kelima diraih PKS dengan empat kursi. Kemudian posisi berikutnya secara berurutan memperoleh sama-sama tiga kursi, yakni PPP, PAN, Nasdem, dan Demokrat. Sementara di posisi terakhir adalah Hanura dengan dua kursi.
Kursi DPRD Kudus dari PDIP, diperoleh Masan, Rinduwan, Sunarto, Pranoto, Peter Muhammad Faruq, Muhammad Antono, Nurhudi, Supriyana, dan Ngateman. Dari PKB, Mukhasiron, Noor Hadi, Ali Ihsan, Muhammad Bisri, Ahmad Khoiril Badawi, Safu’an, Sutejo.
Baca juga: Operasional RT Butuh Rp100 M Setahun, Masan: ‘Saya Pengalaman di Banggar 15 Tahun’
Selanjutnya dari Gerindra, Sulistyo Utomo, Valerie Yudistira, Eni Kusrini, Sutriman, Galih Saputra, Zaenal Arifin, dan Sandung Hidayat. Dari Partai Golongan Karya (Golkar), Kholid Mawardi, Irwansyah, Anis Hidayat, dan Susanto. Dari PKS, Sayid Yunanta, Roni Agus Santosa, Umi Bariroh, dan Ruston Harahap.
Dari PPP, Zainuddin, Lailatus Sa’idah, dan Muhammad Nawawi Hidayatullah. Dari PAN, Endang Kursistiyani, Budiyono, dan Rochim Sutopo. Dari Nasdem, Muhtamat, Yusril Fahmi Hidayat, dan Superiyanto. Dari Demokrat, Mardijanto, Muhammad Chaedar Ali Ma’roef, dan Andrian Fernando. Terakhir dari Hanura, Sutriyono dan Sa’diyanto.
Editor: Ahmad Muhlisin

