BETANEWS.ID, KUDUS – Trend angka pernikahan secara nasional turun drastis. Hal yang sama juga terjadi di Kabupaten Kudus, yang mana penurunannya sudah terjadi dalam beberapa tahun terakhir ini.
Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemanag) Kabupaten Kudus, Suhadi, menuturkan, tiga tahun terakhir angka pernikahan di Kota Kretek turun. Pada 2021, angka warga yang membangun mahligai rumah tangga ada 6.442.
“Di 2022, angka pernikahan di Kudus turun jadi 6.405, kemudian 2023 angkanya turun lagi menjadi 5.837,” rinci Suhadi saat ditemui di ruang kerjanya, belum lama ini.
Baca juga: UU Usia Menikah Dinilai Tak Efektif Cegah Kasus Pernikahan Dini
Suhadi mengaku tak tahu secara pasti penyebab angka pernikahan di Kudus yang turun cukup signifikan. Namun, ia menduga orang menunda pernikahan karena ada kaitannya dengan perubahan regulasi.
“Dulu itu, syarat usia minimal bagi perempuan untuk menikah adalah 16 tahun. Sementara regulasi yang baru, syarat usia minimal perempuan menikah adalah 19 tahun,” jelasnya.
Akibatnya, lanjut Suhadi, terjadi penundaan pelaksanaan pernikahan. Hal tersebut tentu akan berdampak pada angka pernikahan yang turun.
“Saya kira bukan karena gaya hidup. Sebab, nikah itu sunatullah, kok. Orang pasti akan menikah. Namun, apabila berkepanjangan angka pernikahan yang turun nantinya berdampak pada jumlah penduduk yang berkurang,” bebernya.
Disinggung apakah turunnya angka pernikahan di Kudus ada kaitannya dengan penyelenggaraan pernikahan yang mewah dan mempelai pria minimal harus membawa sepeda motor, Suhadi mengatakan, kemungkinan hal tersebut ada pengaruhnya juga. Namun, pihak Kemenag juga menyediakan layanan menikah di KUA dan itu gratis.
“Itu kan trend di masyarakat, ya, dan kita tidak bisa melarangnya. Sebab, mereka berpedoman sebisa mungkin menikah itu sekali untuk seumur hidup. Jadi dibuat penyelanggaraannya yang berkesan,” ungkapnya.
Baca juga: Angka Pernikahan Dini Kudus Tinggi, Tiap Tahun ada Ratusan Pasangan
Kemenag, kata Suhadi, selama ini menjalanlan tugasnya agar warga itu sudi membangun rumah tangga, termasuk sosialisasi juga gencar dilakukan.
“Kemenag itu melakukan bimbingan perkawinan bagi remaja. Tentang pentingnya usia matang untuk menikah dan kesiapan mental. Itu selama ini sudah terporgram,” imbuhnya.
Editor: Ahmad Muhlisin

