BETANEWS.ID, KUDUS – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kudus segera membuka pendaftaran Petugas Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Bagi para peminat, diimbau untuk memastikan dirinya tak tercatut sebagai anggota partai politik (Parpol).
Ketua KPU Kudus, Ahmad Amir Faisol, mengatakan, untuk memastikan seseorang tak tercatut sebagai anggota partai politik, silahkan buka Google dan ketik dpt online, lalu masukan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
“Apakah yang bersangkutan tercatut sebagai anggota partai atau tidak, nanti akan muncul di situ,” ujar Faisol kepada Betanews.id di kantor KPU Kudus, Jumat (19/4/2024).
Baca juga: KPU Kudus Akan Buka Pendaftaran PPK dan PPS Pilkada 2024, Catat Tanggal dan Syaratnya
Namun, apabila sudah terlanjur tercatut, lanjut Faisol, maka ada langkah-langkah yang bisa dilakukan. Yang bersangkutan bisa datang ke kantor KPU untuk membuat klarifikasi dan pernyataan.
“Klarifikasi dan pernyataan bahwa ada salah satu parpol yang mencatut NIK yang bersangkutan ke dalam database mereka,” bebernya.
Faisol mengungkapkan, bahwa sistem di KPU juga bisa mendeteksi seseorang yang melakukan klarifikasi itu tak hanya tercatut, tapi ternyata juga terdaftar sebagai pengurus parpol. Apabila terbaca sebagai pengurus parpol, maka perlakukannya berbeda.
“Apabila terbaca oleh sistem sebagai pengurus parpol, bisa jadi kami akan menolak pendaftaran dari orang tersebut sebagai PPK maupun PPS. Sebab, salah satu syarat mutlak itu harus sudah terbebas dari kegiatan parpol minimal 5 tahun sejak mendaftar sebagai calon anggota PPK dan PPS,” jelas Faisol.
Baca juga: Selisih 13 Suara, Caleg Partai Demokrat Kudus Lakukan Gugatan Hasil Pileg ke MK
Faisol mengatakan, pendaftaran PPK dan PPS akan dibuka pada 23 April 2024. Pendaftaran dilakukan melalui Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Ad Hoc (SIAKBA). Setelah itu, kelengkapan administrasi untuk pendaftar PPK akan diteliti pada 4 Mei 2024 dan seleksi tes Computer Assisted Test (CAT) dilaksanakan pada 6 Mei 2024.
“Sementara untuk PPS, kelengkapan administrasi akan diteliti pada 3 Mei 2024, kemudian seleksi tertulisnya diselenggarakan pada 15 Mei 2024. Untuk pengumuman hasil lulus dan tidaknya di akhir Mei 2024,” ungkap Faisol.
Editor: Ahmad Muhlisin

