BETANEWS.ID, KUDUS – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus akan melakukan pengawasan terkait harga gas elpiji, terutama yang tiga kilogram. Hal itu sebagai antisipasi agen atau pangkalan nakal yang menaikkan harga selama Ramadan dan jelang Hari Raya Idulfitri.
Penjabat (Pj) Bupati Kudus, Muhamad Hasan Chabibie meminta Dinas Perdagangan punya personel pengawasan ke pangkalan-pangkalan gas. Tujuannya, agar pangkalan tidak memainkan harga gas elpiji.
“Kita akan koordinasikan terkait pengasawannya supaya pangkalan tidak nakal dan bermain dengan menaikkan harga gas elpiji tiga kilogram. Pengawasan itu juga agar gas elpiji tidak langka. Sebab, biasanya kelangkaan akan memicu kenaikan harga,” ujar Hasan, belum lama ini.
Baca juga: Diwaduli Warga Elpiji Langka, Pj Bupati Kudus Langsung Sidak SPBE
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perdagangan Kabupaten Kudus, Andi Imam Santoso, mengaku sudah menjalankan intruksi dari Pj Bupati Kudus. Pihaknya melakukan pengawasan berkala terhadap semua agen dan pangkalan gas elpiji di Kota Kretek.
“Selama Ramadan kita lakukan pengawasan ke pangkalan-pangkalan gas elpiji di Kudus. Hal itu untuk memastikan pemilik pangkalan tidak nakal dan tidak menaikkan harga gas elpiji secara sepihak,” ujar Andi kepada Betanews.id melalui sambungan telepon, Kamis (21/3/2024).
Andi mengungkapkan, pihaknya sudah melakukan sidak ke 10 pangkalan dan tiga agen. Nantinya, sidak akan terus dilakukan secara random selama Ramadan hingga jelang Hari Raya Idulfitri.
“Selama sidak pasokan gas elpiji tiga kilogram aman. Pangkalan tersebut juga menjual gas dengan harga normal, sesuai dengan harga eceran tertinggi (HET) yang ditentukan oleh Pertamina,” bebernya.
Baca juga: Elpiji Sempat Langka, Pembeli Kini Harus Bawa Fotokopi KK dan KTP
Dia pun memastikan, pasokan gas elpiji tiga kilogram di Kudus selama Ramadan dan Hari Raya Idulfitri aman. Per hari kebutuhan gas melon sebanyak 34 ribu tabung untuk warga Kota Kretek terpenuhi.
“Saya pastikan pasokan gas melon aman. Tidak ada kelangkaan dan harganya juga normal sesuai HET,” imbuhnya.
Editor: Ahmad Muhlisin