BETANEWS.ID, KUDUS – Aliya Karima menjadi lulusan terbaik Program Studi Hukum Keluarga Islam (HKI), Fakultas Syariah, IAIN Kudus. Wisudawati berumur 21 tahun itu lulus tanpa mengerjakan skripsi.
Aliya mendapat keistimewaan tak mengerjakan tugas akhir atas prestasinya menerbitkan artikel ilmiah berjudul “Kepentingan Terbaik Anak Pemohon Dispensasi Pernikahan Dalam Penafsiran Hukum Oleh Hakim” di Jurnal Al Syakhsiyyah: Journal Of Law dan Family Studies IAIN Ponorogo.
“Saya menjadi lulusan IAIN Kudus yang bebas skripsi dengan prestasi saya yang dapat publish Jurnal bersinta 4 setalah saya mengikuti International Seminar di Surabaya,” ujar Aliya kepada Betanews.id saat ditemui dalam acar Wisuda IAIN Kudus, Sabtu (9/3/2024).
Baca juga: Kisah Mahasiswa Semester Tiga Nekad Rintis Usaha Angkringan untuk Biayai Kuliah
Prestasi yang didapat anak ke tiga dari lima bersaudara itu tentu bukan sebuah jalan yang instan. Karena menurut Aliya, prestasinya itu memerlukan proses yang panjang dan iktikad yang kuat.
“Puji syukur, alhamdulillah saya dapat menyelesaikan kuliah dengan waktu 3,5 tahun,” ucapnya.
Selain terbit di jurnal, menurut Aliya, artikel itu juga dipresentasikan dalam acara International Conference on Sharia and Law (ICOSLaw) 2023 yang diselenggarakan oleh Fakultas Syariah dan Hukum UIN Surabaya pada 11 – 12 Juli 2023 di Ballroom Luminor Hotel, Surabaya.
“ICOSLaw 2023 merupakan forum internasional yang mengumpulkan para akademisi, peneliti, dan praktisi hukum dari berbagai negara untuk berdiskusi mengenai isu-isu terkini dalam bidang hukum dan syariah,” jelasnya.
Dalam presentasinya, Aliya mengupas secara mendalam mengenai “Kepentingan Terbaik Anak Pemohon Dispensasi Pernikahan Dalam Penafsiran Hukum Oleh Hakim”. Artikel tersebut memberikan kontribusi signifikan terhadap pemahaman hukum keluarga, terutama dalam konteks dispensasi pernikahan dan perlindungan hak-hak anak.
Sementara itu, Kepala Prodi HKI, Fu’ad Riyadi, mengaku bangga terhadap prestasi Aliya. Menurutnya, Aliya telah membuktikan bahwa keberhasilan tidak selalu diukur oleh penyelesaian skripsi konvensional.
Baca juga: Hadiri Wisuda IAIN Kudus, Pj Bupati: ‘Jaga Marwah Keilmuan yang Melekat’
“Artikel ilmiahnya adalah bukti kualitas penelitian dan kontribusi Aliya terhadap dunia ilmu pengetahuan,” ungkapnya.
Lebih lanjut Fu’ad menyampaikan, prestasi Aliya telah mampu memberikan inspirasi bagi mahasiswa lain untuk mengeksplorasi format karya ilmiah lainnya sebagai alternatif penyelesaian studi mereka.
“Keberhasilannya telah menunjukkan bahwa setiap mahasiswa memiliki potensi untuk berinovasi dalam menyajikan ide dan penelitian mereka, yang dapat menghasilkan dampak positif pada perkembangan ilmu pengetahuan,” imbuhnya.
Editor: Ahmad Muhlisin