BETANEWS.ID, JEPARA – Kasus pasien Demam Berdarah Dengue (DBD) di Kabupaten Jepara mulai turun. Berdasarkan data E-DBD, pada minggu ke-10 yaitu pada tanggal 3 – 7 Maret 2024 jumlah pasien positif DBD sebanyak 35 orang, suspect atau tersangka 198 orang dan yang meninggal tiga orang. Sehingga total Kewaspadaan Dini Rumah Sakit (KDRS) sebanyak 236 pasien.
Angka tersebut mulai menunjukkan penurunan pada minggu ke-11 atau sampai pada tanggal 11 Maret 2024, jumlah pasien yang positif DBD hanya satu orang, suspect atau tersangka sembilan orang, dan tidak terdapat penambahan pasien yang meninggal. Sehingga total Kewaspadaan Dini Rumah Sakit (KDRS) hanya sepuluh pasien.
Baca Juga: Hari Pertama Puasa, Harga Daging Ayam di Jepara Capai Rp37-45 Ribu Per Kilogram
“Insyaallah sudah mulai melandai. Tapi tetap harus waspada,” kata Dr. Eko Cahyo Puspeno, Kepala Pelaksana Harian (Plh) Dinas Kesehatan Kabupaten (DKK) Jepara melalui pesan Whatsapp.
Namun jika ditotal secara menyeluruh, jumlah pasien yang dinyatakan positif DBD sejak 1 Januari – 11 Maret 2024 sebanyak 185 orang, suspec atau tersangka 1103 orang, pasien meninggal 20 orang. Sehingga jumlah keseluruhan KDRS sebanyak 1308 pasien.
Untuk itu, Eko tetap mengimbau masyarakat agar tidak berhenti dalam melakukan kegiatan pemberantasan sarang nyamuk (PSN) melalui Gerakan 3M Plus yaitu menutup, mengubur, dan menguras tempat-tempat yang menjadi sarang nyamuk. Kegiatan tersebut juga harus dilakukan secara rutin dan serentak.
“Gerakan ini harus rutin dilakukan. Minimal rutin seminggu sekali. Baik di dalam rumah maupun di luar rumah. Di tempat-tempat sempit dan tersembunyi,” tegasnya.
Baca Juga: Didominasi Wajah Lama, Ini Daftar 13 Wajah Baru DPRD Jepara
Sebagai informasi, meningkatnya kasus pasien DBD di Kabupaten Jepara juga mendapat perhatian dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI. Sudah ada tim peneliti yang diterjunkan untuk meneliti fenomena tersebut.
Dari temuan awal hasil penelitian jentik, tim peneliti mengungkapkan bahwa angka bebas jentik di Kabupaten Jepara di bawah 50 persen. Sedangkan standarnya, angka bebas jentik seharusnya 95 persen.
Editor: Haikal Rosyada

