BETANEWS.ID, JEPARA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jepara telah mengumumkan hasil penghitungan perolehan suara Pemilu Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jepara.
Berdasarkan hasil penghitungan suara yang kemudian diolah menggunakan metode Sainte Lague sesuai dengan peraturan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, hanya 13 dari 50 calon anggota DPRD Kabupaten Jepara yang diisi oleh wajah baru.
Baca Juga: Waspada! Cuaca Ekstrem Diperkirakan Bakal Terjadi di Jepara 14-16 Maret Mendatang
Adapun sisanya didominasi oleh wajah lama atau incumbent yang saat ini sudah menduduki kursi anggota DPRD Kabupaten Jepara.
13 wajah baru tersebut yaitu Muhammad Haidar Zaqi Umar, Lusiana Afrianti, Nining Fitriani dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP). Andi Rokhmat dan Rio Candra Adi Nugraha dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P).
Imam Subchi, Muhammad Harisman Fauzan Rosyid, Khoirul Anam, dan Siti Rohmah dari Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra).
Muhammad Ramadhan Adinda Prabu, Al-Ma’ruf, Isman Mustafa Patamani dari Partai Nasional Demokrat (NasDem). Serta Sandi Hertanto dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).
Adapun perolehan kursi DPRD Kabupaten Jepara pada Pemilu 2024 kembali dimenangkan oleh PPP dengan total perolehan kursi sama pada Pemilu 2019 yaitu 10 kursi. Kemudian PDI-P juga kembali mendapatkan delapan kursi.
Di urutan ketiga yaitu Partai Gerindra yang juga sama mendapatkan delapan kursi dengan selisih 20.465 suara dari PDI-P. Pada Pemilu 2024, perolehan kursi Gerindra mengalami peningkatan dibanding Pemilu 2019 yang hanya mendapatkan lima kursi.
Urutan selanjutnya yaitu Partai NasDem dengan total perolehan tujuh kursi. Jumlah tersebut jug sama pada Pemilu 2019. Kemudian PKB dengan tujuh kursi, namun selisih 13.037 suara dari Partai NasDem. Pada Pemilu 2024 PKB juga harus tersingkir dari kursi Wakil Ketua DPRD.
Adapun partai dengan jumlah perolehan kursi dan nama Calon Anggota Legislatif (Caleg) yang berhasil lolos juga sama yaitu Partai Golongan Karya (Golkar) dengan empat kursi.
Baca Juga: Kasus DBD Tinggi, Gerakan PSN di Jepara Ternyata Terkendala Perilaku Warga
Partai Demokrat dengan dua kursi, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dua kursi, dan Partai Amanat Nasional (PAN) dengan dua kursi. Sehingga total partai yang mendapatkan kursi ke Tamansari pada Pemilu 2024 sebanyak sembilan partai.
Jumlah tersebut mengalami pengurangan dibanding Pemilu 2019, dimana jumlah partai yang mendapatkan kursi sebanyak 12 partai. Adapun partai yang tidak lagi mendapat kursi yaitu Hanura, Berkarya, dan Perindo.
Editor: Haikal Rosyada

