BETANEWS.ID, JEPARA – Berdasarkan data aduan kekerasan terhadap perempuan dan anak di Polres Jepara terus mengalami peningkatan sejak lima tahun terakhir. Bahkan pada Bulan Januari 2024, sudah terdapat laporan sebanyak 12 kasus.
Kapolres Jepara, AKBP Wahyu Nugroho Setyawan merinci data laporan kasus pada tahun 2020 sebanyak 95 kasus. Tahun 2021 menurun jadi 71 kasus. Kemudian tahun 2022 mengalami peningkatan menjadi 110 kasus.
Baca Juga: Pemkab Tetapkan Jepara Berstatus Tanggap Darurat DBD
Jumlah tersebut kemudian meningkat dua kali lipat pada tahun 2023 menjadi 144 kasus. Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak yang ditangani polres Jepara yaitu kasus pencabulan, Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), kekerasan terhadap perempuan dan anak, perzinahan, dan pornografi.
Dari lima jenis kasus yang ditangani, kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak menjadi kasus yang paling banyak jumlahnya.
Di tahun 2020 terdapat 17 kasus, tahun 2021 sebanyak 25 kasus, 2022 49 kasus, 2023 63 kasus, dan data di Bulan Januari 2024 terdapat 4 kasus kekerasan yang menimpa perempuan dan anak.
“Aduan atau laporan yang kita terima yang korbannya perempuan dan anak jumlahnya ini cukup memprihatinkan dan jumlahnya juga terus meningkat,” katanya saat Konferensi Pers, Kamis (29/2/2024) di Aula Mapolres Jepara.
Untuk itu ia menghimbau kepada anak-anak sekolah agar menjaga pergaulan dan tidak melakukan hal-hal yang dilarang oleh norma masyarakat maupun aturan dalam agama. Selain itu ia juga berpesan kepada anak-anak sekolah agar selalu melakukan kegiatan yang positif.
Baca Juga: KPU Jepara Mulai Proses Rekapitulasi Tingkat Kabupaten
Kemudian kepada orang tua atau keluarga, ia juga berpesan agar selalu mengawasi lingkungan pergaulan anak-anaknya.
“Sedangkan di lingkup yang lebih luas yaitu civitas akademi di sekolah atau di lingkungan masyarakat juga ikut mengawasi pergaulan dari anak-anak didiknya agar tidak terjerumus pada pergaulan bebas,” ujarnya.
Editor: Haikal Rosyada

