BETANEWS.ID, JEPARA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jepara mulai melakukan proses rekapitulasi suara Pemilu 2024 di tingkat kabupaten. Rapat pleno tersebut diadakan selama dua hari, Rabu dan Kamis (28-29/2/2024) di Ballroom Eat & Meet Restaurant, Desa Bandengan, Jepara.
Ris Andy Kusuma, Ketua KPU Kabupaten Jepara mengatakan proses rekapitulasi tersebut dilakukan setelah sebelumnya Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se-Kabupaten Jepara telah menyelesaikan proses rekapitulasi suara di masing-masing kecamatan.
Baca Juga: Jika Berjalan Lancar, Kasus UU ITE yang Jerat Daniel Bakal Diputus 4 AprilÂ
“Jadi hari ini kita mengadakan rapat pleno untuk membacakan hasil rekapitulasi di masing-masing kecamatan. Hasil yang di kecamatan itu disampaikan di forum di depan para saksi, bawaslu, pemantau pemilu dan masyarakat yang hadir,” katanya pada Rabu (28/2/2024).
Untuk proses rapat pleno hari ini, menurut Ris Andy akan diadakan sampai dengan pukul 22.00 WIB. Sedangkan kekurangannya akan dilanjut esok hari.
“Kita prediksikan selesai dalam waktu dua hari, hari ini sampai malam, sehingga besok siang kita rencanakan sudah selesai,” ujarnya.
Dalam mengadakan rapat pleno tersebut, menurut Ris Andy akan dijalankan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP), sehingga seluruh peserta yang hadir dapat menyimak dan meneliti hasil yang disampaikan dengan baik.
Baca Juga: Eksepsi Ditolak, Kuasa Hukum Daniel: ‘Saya Khawatir Nasib Pejuang Lingkungan ke Depan’Â
“Tidak ada pengejaran sesuai dengan SOP, pembacaan itu dijalankan dengan baik dan bisa didengarkan oleh para pihak dengan baik agar mereka ketika mendengarkan, menyimak, dan meneliti bisa klop dengan apa yang disampaikan oleh KPU,” jelasnya.
Setelah proses rekapitulasi suara di tingkat kabupaten selesai dilakukan, nantinya logistik Pemilu 2024 juga akan segera dikirim ke KPU Provinsi. Namun, ia sendiri belum mengatakan secara pasti kapan proses penarikan logistik dari KPU Kabupaten ke Provinsi akan dilakukan.
Editor: Haikal Rosyada

