BETANEWS.ID, DEMAK – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Demak mengkritisi simulasi pemungutan dan penghitungan surat suara, yang diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Demak di IPHI Jogoloyo, pada Rabu (31/1/2024).
Ketua Bawaslu Demak Ulin Nuha, mengatakan ada beberapa catatan selama mengawasi simulasi pemungutan dan penghitungan surat suara, yang mengambil sampel TPS 2 Desa Kuncir Kecamatan Wonosalam.
Baca Juga: 72 TPS Demak Berlokasi di Wilayah Rawan Bencana
“Nah dari sisi waktu tadi, saya hadir pukul 7.00 WIB di sana belum siap. Masih persiapan kotak suara baru diambil, kemudian biliknya baru diambil tadi hampir kurang lebih 07.30 WIB baru mulai,” katanya, Kamis (1/2/2024).
Selain waktu, penataan kursi juga dinilai tidak sesuai. Menurutnya, setiap TPS harusnya menyediakan 30 kursi akan tetapi saat simulasi hanya terdapat 12 kursi saja.
“Meskipun nanti di 14 Februari tidak hadir semua, kita tidak tahu. Tapi kan kita selaku penyelenggara harus menyediakan kursi itu untuk semua saksi, meskipun nanti di hari H berapa yang hadir, itu kan tidak masalah,” terangnya.
Tidak hanya masalah jumlah, Ulin menyebut penggunaan kursi pengawas TPS harusnya tidak digunakan oleh saksi. Sehingga perlu adanya pembatas antar pihak petugas Pemilu 2024 maupun penonton dalam proses pemungutan suara.
“Yang penting ada pembatasnya, bahwa nanti ini kan untuk membedakan terus kemudian supaya yang di dalam itu hanya pemilih, petugas KPPS pengawasi TPS dan saksi-saksi, selain itu kan tidak boleh, bahkan aparat keamanan, wartawan itu tidak boleh masuk situ. Itu kan area steril nah di situ harus ada pembatas,” imbuhnya.
Ia juga menceritakan, saat simulasi berlangsung panitia sempat gagal fokus karena TPS diguyur hujan lebat. Akibatnya membuat situasi itu menjadi tidak kondusif.
Baca Juga: Masuki Musim Hujan, Terjadi Tren Kenaikan Kasus DBD di Demak
“Karena begitu hujan kan konsentrasi panitia itu agak buyar, angin agak kencang tadi papan ada yang jatuh sempat menimpa petugas KPPS kan, cuma ya tidak begitu, paling sakit sedikit ” terangnya.
Melihat situasi tersebut, Ulin menyimpulkan jika KPU Demak belum siap untuk melakukan simulasi pemungutan dan penghitungan surat suara Pemilu 2024. Maka, dengan catatan tersebut nantinya diberikan kepada KPU Demak sebagai bahan evaluasi.
Editor: Haikal Rosyada