Sidak Apotik, DPRD Jepara Temukan Obat Kadaluwarsa

BETANEWS.ID, JEPARA – Tiga dari enam apotik di dua kecamatan yang ada di Kabupaten Jepara masih menjual obat Kadaluwarsa. Tidak hanya itu, beberapa produk lainnya seperti susu juga ditemukan sudah Expired Date (ED).

Nur Hidayat, Ketua Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jepara mengatakan, hal tersebut terbukti pada saat ia bersama sejumlah anggota DPRD melakukan inspeksi mendadak ke enam apotik yang berada di Kecamatan Kedung dan Tahunan.

Baca Juga: Desa Bulak Baru Jepara Masih Rawan Abrasi

-Advertisement-

Lebih lanjut ia menjelaskan, tiga dari enam apotik yang dikunjungi bahkan memajang obat dan produk kadaluwarsa tersebut di etalase toko.

”Ini menurut kami fatal, karena orang ke apotek ingin cari obat biar sembuh. Tapi malah produk berbahaya karena kedaluwarsa masih tersedia di etalase mereka,” ujarnya padaJum’at (12/1/2024).

Pada akhir tahun 2023, Komisi C menurutnya juga sudah melakukan sidak ke apotek di beberapa kecamatan. Hasilnya sama, dari enam apotek yang dikunjungi, tiga di antaranya ditemukan masih menjual obat-obatan kadaluwarsa.

”Dalam sidak tersebut, kami meminta agar obat-obatan dikeluarkan dari etalase dan tidak dijual,” katanya.

Sebagai tindak lanjutnya, dari Komisi C DPRD akan melakukan koordinasi dengan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Jepara agar memberikan teguran kepada Ikatan Apoteker Indonesia (IAI).

Bahkan, jika ke depan masih ditemukan apotek yang menjual obat-obat kedaluwarsa, akan diberi rekomendasi untuk mencabut izin operasional apotek maupun izin praktek dari apoteker.

”Ke depan kami akan sidak lagi, jika ditemukan masih memajang produk kedaluwarsa di etalase, kami minta Dinkes Jepara untuk mencabut izinnya,” tegasnya.

Dihubungi terpisah, Mudrikatun, Kepala Dinkes Kabupaten Jepara mengatakan setelah menerima laporan dari DPRD, tim dari Dinkes langsung meninjau apotek yang dilaporkan. Namun terkiat bagaimana hasilnya, ia belum bisa memastikan.

“Karena hari ini dan kemarin tim kami masih terjun di lapangan sehingga belum bisa memberikan hasil laporannya,” katanya.

Baca Juga: Cegah Abrasi, Gerakan Ijonisasi Tanam 5000 Mangrove di Pesisir Jepara

Namun, jika apotik yang disidak tersebut terbukti menjual obat-obatan kadaluwarsa dari Dinkes Jepara akan memberi teguran tegas berupa pencabutan operasional apotik.

“Selama ini kan sudah dilakukan pembinaan dan sudah di ingatkan, kalau memang terbukti ada pelanggaran ya akan tetep kami ada peringatan satu dua tiga, bahkan kalau masih di indihkan ya akan ditutup terlebih dahulu,” jelasnya.

Editor: Haikal Rosyada

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

TERPOPULER