Pemkab Demak Bisa Kelola Wisata Makam Sunan Kalijaga Kembali, Ini Syaratnya

BETANEWS.ID, DEMAK – Setelah menghapus retribusi wisata, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Demak bisa mengelola wisata religi Makam Sunan Kalijaga kembali apabila ada nota kesepakatan atau MoU dengan pihak pengelola.

Hal itu sehubungan dikeluarkannya Peraturan Daerah (Perda) Nomor 12 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, yang salah satu pasalnya mengatur pembebasan retribusi wisata, termasuk di Makam Sunan Kalijaga.

Eks Sub Koordinator Perundang-undangan Bagian Hukum PADA Sekretariat Daerah Demak, Wahyu Agus Suroso, mengatakan, mulai 1 Januari 2024 Pemkab Demak menyerahkan pengelolaan Makam Sunan Kalijaga kepada ahli waris Sunan Kalijaga, sehingga mengenai pelayanan publik tidak lagi menjadi tanggung jawab Pemkab Demak.

-Advertisement-

Baca juga: Retribusi Wisata Religi Makam Sunan Kalijaga Dihapus, Ini Alasannya

“Sesuai dengan hasil evaluasi gubernur, disampaikan bahwa ketika melakukan pengelolaan retribusi makam Sunan Kalijaga, maka Pemda Demak harus melakukan MoU atau mungkin melakukan kerja sama dulu dengan pihak pengelola yaitu Kasepuhan atau Yayasan Sunan Kalijaga,” kata Wahyu yang kini menjabat Kepala Bidang Industrial Ketenagakerjaan, Kamis (11/1/2024).

Namun apabila pihak ahli waris Sunan Kalijaga merasa kesulitan, Pemkab Demak terbuka untuk melakukan MoU lagi, terkait pengelolaan menejemen objek wisata tersebut.

“Kita lihat dulu apakah dari pihak pengelola makam Sunan Kalijaga merasa kerepotan atau tidak, Pemkab Demak juga siap hadir lagi untuk bisa membantu pihak Kasepuhan maupun Yayasan Sunan Kalijaga. Namun semuanya wajib dilakukan MoU dulu,” terangnya.

Baca juga: Menilik Rumah Rasa Museum Koleksi Peninggalan Sunan Kalijaga

Ia menambahkan, jika masyarakat mengeluhkan adanya oknum pungli tanggung jawab sepenuhnya ada di pihak pengelola. Sebab, dari ahli waris Sunan Kalijaga yang memiliki aset tersebut.

“Kalau masyarakat saya kira bukan pemilik dari Makam Sunan Kalijaga. Jadi dari pemilik Makam Sunan Kalijaga yang lahan seperti itu adalah ahli waris dari Sunan Kalijaga,” imbuhnya.

Editor: Ahmad Muhlisin

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

TERPOPULER