31 C
Kudus
Sabtu, Januari 18, 2025

Ini yang Bakal Terjadi pada Bank Jepara Artha Jika Tak Kunjung Pulih

BETANEWS.ID, JEPARA – Tim Penyehatan PT. BPR Bank Jepara Artha (BJA) diberi waktu oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk memulihkan kondisi bank sampai pertengahan Bulan Februari mendatang.

Hery Yulianto, Ketua Tim Penyehatan BJA mengatakan salah satu arahan yang diberikan OJK yaitu meminta agar uang kredit dari 35 debitur yang bermasalah agar segera ditagih.

Baca Juga: Langgar Aturan, Bawaslu Jepara Copot 7.253 APK 

-Advertisement-

“Jadi OJK ini meminta agar uang yang sudah diberikan kepada debitur harus kembali,” katanya pada Kamis (11/1/2024) di Ruang Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Setda Jepara.

Untuk menjalankan arahan tersebut, selama dua hari kemarin dari Selasa – Rabu (9 – 10/1/2024) tim penyehatan Jepara Artha mendatangi langsung 35 debitur yang agunanannya bermasalah ke Kabupaten Klaten, Jawa Tengah.

Hasilnya beberapa agunan bermasalah milik debitur sudah selesai di proses. “Kisaran 25 persen lah yang sudah finish,” jelasnya.

Apabila sampai tenggat waktu yang diberikan dari OJK, para debitur tersebut belum mampu mengembalikan dana kredit, maka agunan yang dijaminkan akan dilelang.

Keputusan tersebut diambil, sebab agunan para debitur tersebut sudah dinyatakan bermasalah oleh OJK. Namun bagaimana mekanisme lelang tersebut menurutnya akan dibahas terlebih dahulu.

“Jika sampai waktu itu (debitur) belum bisa mengembalikan maka agunanannya akan kami lelang. Sehingga kami berkeinginan apabila ada masyarakat yang tertarik maka (agunanannya) akan kami lepas,” jelasnya.

Sedangkan terkait status dari BJA sendiri, apabila sampai di tenggat waktu yang diberikan oleh OJK, bank milik Pemkab Jepara tersebut belum bisa kembali pulih, ia sendiri belum mengetahui akan bagaimana status dari bank tersebut. Karena dari OJK sudah memiliki Standar Operating Procesur (SOP) tersendiri.

“Opsinya nanti bagaimana (jika Februari beum bisa pulih) kita belum tahu, itu nanti yang menentukan dari OJK,” jelasnya.

Saat ini dari OJK meminta tim penyehatan untuk menjaga agar bank tersebut tetap memiliki setoran modal agar likuiditasnya tetap terjaga dan mampu menjaga kemampuan keuangan.

Baca Juga: Bank Jepara Artha Stop Penarikan Dana Nasabah

Untuk menjalankan hal tersebut dari tim penyehatan selain sedang berusaha menjalin kerjasama dengan investor juga akan menjual aset dan saham yang dimiliki BJA.

“49 persen saham nanti akan kita lepas untuk menjaga likuiditas,” ungkapnya.

Editor: Haikal Rosyada

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

42,000FansSuka
13,322PengikutMengikuti
30,973PengikutMengikuti
151,000PelangganBerlangganan

TERPOPULER