BETANEWS.ID, DEMAK – Berakhir hidup di tempat penampungan Rumah Pelayanan Sosial (Rumpelsol) bukan pilihan seorang warga lanjut usia (lansia) bernama Sutrisno. Selama puluhan tahun ia menggelandang di pinggir jalan lantaran depresi mengetahui dirinya dicoret dari penerima warisan keluarga.
Kisah itu diungkapkan Kepala UPTD Rumpelsos Dinas Sosial Kabupaten Demak, Aniek Shaubichati. Ia memperlihatkan kondisi Trisno yang sedang tidur tanpa busana dengan tubuh kurus di sebuah ruangan berjeruji.
Ia mengatakan, warga asal Grobogan itu sudah dua kali menetap di sana. Petugas keamanan menemukannya kembali pada 28 Desember lalu.
Baca juga: Kisah Serma Endro, Prajurit TNI yang Abdikan Hidupnya untuk Rawat ODGJ
“Waktu diassesment bersama Pedsos itu, kerja di Irian kembali ke Jawa ingin silaturahmi ke saudaranya. Tidak tahunya saudaranya malah membuat syok, karena Trisno dicoret dari KK,” katanya di Rampelsos Jalan Petengan, Kelurahan Bintoro, Kabupaten Demak, Selasa (12/12/2023).
Aniek menduga, Trisno masih memiliki keluarga yang lengkap. Akan tetapi karena rasa kecewanya, ia harus berakhir hidup di jalanan dan diselamatkan oleh Pemerintah Kabupaten Demak.
“Awal tahun sudah ke sini, kemudian keluar mau ke saudaranya menyelesaikan urusannya. Ternyata ini yang kedua,” ujarnya.
Baca juga: Duh, Jumlah ODGJ di Jepara Capai 2.376 Orang, yang Dipasung Ada 6
Saat ini, pihaknya sedang mengajukan ke pemerintah provinsi untuk memindahkan Trisno ke Panti Rehabilitasi Puncanggading Mranggen Demak, agar bisa mendapatkan pelayanan dan fasilitas yang layak.
“Kemarin saya bilang ‘Mbah sementara di sini dulu ya kami rawat’ gitu. Sampai nanti dapat jadwal dari sana karena di Panti Rehabilitasi itu sudah full,” paparnya.
Editor: Ahmad Muhlisin

