31 C
Kudus
Selasa, Desember 5, 2023

Pilkada Kudus 2024 Butuh Anggaran Rp42,48 Miliar

BETANEWS.ID, KUDUS – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) melakukan penandatangan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 sebesar Rp42,48 miliar di ruang Pringgitan Pendopo Kudus, Rabu (8/11/2023).

Penjabat (Pj) Bupati Kudus, Bergas C Penanggungan, mengatakan, pendatanganan NPHD kali ini sebagai rangkaian pemerintah daerah dalam memfasilitasi penyelenggaraan Pemilu 2024, khususnya Pilkada.

“Harapan kami kepada rekan-rekan KPU dan Bawaslu, apa yang menjadi fasilitasi pemerintah in dapat dilaksanakan sebaik mungkin, seefektif mungkin, seefisien mungkin, dalam rangka kelancaran dan keberhasilan penyelenggaraan Pemilu di Kudus,” ujar Bergas.

Baca juga: Anggaran Pilkada Kudus 2024 Disepakati Rp33,7 Miliar

Bergas mengatakan, angaran Rp42,48 miliar itu dibagi untuk KPU sebesar Rp33,73 miliar dan Bawaslu sebesar Rp8,75 miliar. Sementara untuk pencairannya, dilakukan dua tahun anggaran yaitu 2023 dan 2024.

“Pencairan tahun ini untuk KPU Kudus sebesar Rp13,55 miliar dan Bawaslu Rp3,5 miliar. Sisanya yang Rp20,18 miliar untuk KPU dan Rp5,2 miliar untuk Bawaslu dicairkan tahun depan,” jelas Bergas.

Bergas juga memastikan, anggaran yang telah disepakati ini akan dimanfaatkan untuk serangkaian proses penyelenggaraan Pilkada sampai akhir. Bila terdapat masalah terkait perubahan jadwal Pilkada, pihaknya meminta kepada lembaga penyelenggaran Pemilu untuk saling berkomunikasi.

Baca juga: 40 Persen Anggaran Pilkada Jepara 2024 Sudah Bisa Dicairkan Tahun Ini

Ketua KPU Kudus, Achmad Amir Faisol, mengatakan, pihaknya berharap dukungan semua pihak agar semua proses Pilkada berjalan dalam situasi yang aman dan kondusif. Mengingat, anggaran NPHD yang diterima KPU Kudus cukup besar.

Terkait dengan anggaran yang diterima dari Pemkab Kudus, lanjut Faisol, tentunya akan digunakan secara efisien dan efektif, karena nantinya juga ada pendanaan bersama (Cost Sharing) dengan KPU Jateng karena pelaksanaan bersamaan dengan Pemilihan Gubernur Jateng.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

33,383FansSuka
13,322PengikutMengikuti
4,303PengikutMengikuti
121,000PelangganBerlangganan

TERPOPULER